Kendal – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kendal Menggelar Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Kamis (9/2/2023).
BAZNAS Kabupaten Kendal bertugas mengumpulkan, mendistribusikan, dan mendayagunakan zakat sesuai dengan ketentuan agama dan peraturan perundang- undangan yang berlaku. BAZNAS Kabupaten Kendal akan selalu melangkah dalam pengelolaan ZIS di Kabupaten Kendal menuju menjadi lebih baik.
Sekretaris Daerah Kendal Sugiono menyampaikan bahwa zakat melalui UPZ yang terkumpul pada tahun sebelumnya telah memberikan manfaat besar bagi masyarakat yang benar – benar membutuhkan atau mustahik.
“Hasil dari zakat kita semua ini tentu memberikan dampak yang sangat baik bagi saudara kita, melalui ini kita bisa membantu mereka dari beberapa program yang dibuat oleh Baznas. Salah satunya tentu program kesehatan yang dilihat dari datanya cukup banyak telah membantu mustahik dalam mendapatkan fasilitas kesehatan,” jelas Sugiono.
Lebih lanjut Sekda Kendal menyampaikan tahun 2023 diharapkan UPZ dapat lebih maksimal dan melalui aplikasi yang saat ini dikembangkan Baznas para UPZ menjadi lebih mudah dalam mengajukan proposal bantuan.
Sementara Ketua Baznas Kabupaten Kendal Syamsul Huda mengatakan bahwa giat Rakor dan Bimtek ini selain menyampaikan hasil evaluasi dari tahun kemarin, turut melakukan penjelasan terkait peraturan system pembayaran zakat yang dilakukan langsung dari pihak BPKAD.
“Jadi Rakor ini kita adakan setiap awal tahun intinya kita membahas tentang optimalisasi pembayaran zakat kepada ASN dan penyaluran atau distribusi yang telah kita lakukan.” Jelas Syamsul Huda.
Rakor dan Bimtek diikuto oleh seluruh UPZ se – Kabupaten Kendal baik Desa hingga OPD, Baznas juga turut menggandeng BPKAD guna memberikan penjelasan peraturan baru dalam penyaluran zakat di lingkup ASN, yang sesuai dengan peraturan pemerintah.
(Diskominfo/AK)