Berita Terkini


Gelar Forum Lintas Perangkat Daerah, Pemkab Kendal Bahas RKPD Tahun 2026

Kamis, 06 Maret 2025 15:02:52

Kendal- Pemerintah Kabupaten Kendal menggelar Forum Lintas Perangkat Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2025, Kamis (6/3/2025) bertempat di gedung Abdi Praja Setda Kendal.

Acara dihadiri oleh Wakil Bupati Kendal, H. Benny Karnadi, S.Ag., Pj. Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari, Kepala Balai Pengelolaan Sumber Daya Air Bodri Kuto Provinsi Jawa Tengah, perwakilan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah – DIY, dan diikuti oleh para kepala Perangkat Daerah Kendal, para Camat se-Kabupaten Kendal, serta Tim Penyusun RKPD Kabupaten Kendal Tahun 2026.

Dalam laporannya, Pj. Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari menyampaikan, maksud dan tujuan dilaksanakannya Forum Lintas Perangkat Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2025 adalah untuk membahas Rancangan RKPD Kabupaten Kendal Tahun 2026 bersama pemangku kepentingan di Kabupaten Kendal.

"Selain itu, juga mensinkronkan usulan kegiatan pembangunan dari hasil Musrenbang Kecamatan dan hasil reses anggota DPRD yang berupa Pokok-pokok Pikiran DPRD dengan Rancangan Rencana Kerja Perangkat Daerah. Kemudian untuk mengkonfirmasi dan membahas usulan hasil Musrenbang Kecamatan dan hasil reses anggota DPRD yang dapat/tidak dapat diakomodir dalam Renja Perangkat Daerah," ujar Pj. Sekda Kendal.

Sementara itu, dalam sambutannya Wakil Bupati Kendal, H. Benny Karnadi mewakili Bupati Kendal mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah melaksanakan dan mengikuti kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) mulai Musrenbang Desa sampai dengan Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan.

Menurut Wabup Kendal, berdasarkan hasil Musrenbang Desa dan Musrenbang Tingkat Kecamatan, terdapat
1.633 usulan masyarakat, dengan jumlah usulan prioritas sebanyak 278 usulan, yang mana usulan tersebut akan dibahas dan diselaraskan dengan renja mempertimbangkan unsur teknokratik dan juga melihat permasalahan serta kebutuhan di masyarakat.

"Untuk itu, kita harus bisa mengoptimalkan dan mengelola potensi tersebut dengan baik.," tutur Wabup Kendal Benny Karnadi.

Ia juga menyampaikan, bahwa pada tahun 2025 ini, Kabupaten Kendal mengalami bonus demografi, dimana penduduk dengan usia produktif lebih banyak dari usia non produktif. Hal ini bisa menjadi potensi untuk memacu pertumbuhan ekonomi apabila dikelola dengan baik.

Ia juga mengungkapkan, bahwa masih terdapat beberapa permasalahan yang harus diselesaikan di Kabupaten Kendal, seperti angka kemiskinan di Kabupaten Kendal pada tahun 2024 sebesar 9,35 pesen. Angka tersebut sedikit lebih baik dibanding rata-rata Provinsi Jawa Tengah yaitu 9,58 persen, namun tidak lebih baik dari angka kemiskinan rata-rata Nasional sebesar 8,57 persen.

Selanjutnya, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kabupaten Kendal pada tahun 2024 sebesar 5,01 persen. Meskipun mengalami penurunan, TPT di Kabupaten Kendal belum lebih baik jika dibandingkan dengan TPT Provinsi Jawa Tengah yang sebesar 4,78 persen dan Nasional yang tercatat sebesar 4,91 persen.

Wabup juga menyampaikan, bahwa pemerataan pembangunan di Kabupaten Kendal juga masih perlu ditingkatkan. Hal ini terlihat salah satunya dari masih rendahnya jumlah Desa Mandiri di Kabupaten Kendal yang hanya sebesar 14 Desa dari 266 Desa. Hal ini masih perlu menjadi perhatian.

"Peningkatan jumlah Desa Mandiri dapat ditingkatkan melalui optimalisasi pembangunan di desa, yang tentunya didukung pula oleh kolaborasi program dengan semua stakeholder," kata Wabup Benny Karnadi.

Ia menambahkan, tahun ini merupakan tahun pertama pihaknya menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kendal, maka pada tahun ini, selain menyusun RKPD Tahun 2026 juga melaksanakan penyusunan RPJMD Tahun 2025–2029.

"Mari kita jadikan RKPD Kabupaten Kendal Tahun 2026 ini, sebagai pondasi yang kokoh untuk pembangunan 5 (lima) tahun ke depan, dan menjadikan Kendal yang semakin maju dan Sejahtera, sesuai dengan visi, yaitu Bersama Membangun Kendal Semakin Maju, Sejahtera, Adil, Makmur, Lestari dan Berkelanjutan," ajak Wabup Kendal.

Dalam kesempatan itu, Wabup juga menegaskan, dengan mempedomani keterkaitan dokumen perencanaan yang ada, diharapkan Perangkat Daerah mampu melihat masalah dan menggali potensi pembangunan yang ada di Kabupaten Kendal.

Diskominfo/Heri


Indeks Berita