NOMOR 77 TAHUN 2016 TENTANG
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA PADA KECAMATAN DAN KELURAHAN KABUPATEN KENDAL
DASAR HUKUM :
Peraturan Bupati Kendal Nomor 77 Tahun 2016 Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata kerja pada Kecamatan dan kelurahan Kabupaten Kendal
STRUKTUR ORGANISASI :
1. Camat ( SUGENG RIYADI, SH)
2. Sekretaris Kecamatan ( MANSYUR, SE)
a. Subbagian Perencanaan dan Keuangan (SODIKIN, S.Sos)
b. Subbagian Umum Kepegawaian ( DWI BUDIYARTI, S.Sos)
3. Seksi Pemerintahan (LILIK RUKMINTO, S.Sos. M.Si)
4. Seksi Ketentraman dan ketertiban ( - )
5. Seksi Pemberdayaan Masyarakat ( MULYATI, SH)
6. Seksi Pelayanan Umum (SITI MASIDAH, S.Sos)
VISI :
" Terwujudnya Kemajuan dan kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Kendal yang Merata Berkeadilan Didukung oleh Kinerja Aparatur Pemerintah yang Amanah san Profesional serta Berakhlak Mulia Berlandaskan Iman dan Taqwa Kepada Allah SWT "
MISI :
Mewujudkan tata kelola pemerintaha yang demokatis, transparan, akuntabel, efektif - efisien, bersih dan bebas KKN
TUGAS POKOK :
a. Menyelenggarakan urusan pemerintahan umum
b. Mengoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat
c. Mengoordinasikan upaya penyelenggaraan ketentraman danketertiban umum
d. Mengoordinasikan penerapan dan penegakan Perda dan Peraturan Bupati
e. Mengoordinasikan pemeliharaan sarana dan prasarana pelayanan umum
f. Mengoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang dilakukan oleh Perangkat Daerah di tingkat kecamatan
g. Membina dan mengawasi penyelenggaraan kegiatan desa dan/kelurahan
h. Melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten yang tidak dilaksanakan oleh unit kerja Pemerintah Daerah
kabupaten yang ada di kecamatan dan
i. melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan
FUNGSI :
a. Penyelenggaraan urusan pemerintahan umum
b. Pengoordinasian penyelenggaraan kegiatan pemberdayaan masyarakat
c. Pengoordinasian upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum
d. Pengoordinasian penerapan dan penegakan Perda daperaturan Bupati
e. Pengoordinasian pemeliharaan sarana dan prasarana pelayanan umum
f. pengoordinasian penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang dilakukan oleh Perangkat daerah ditingkat kecamatan
g. Pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan kegiatan desa atau sebutan lain dan/atau kelurahan
h. Pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten/kota yang tidak dilaksanakan oleh unit kerja Pemerintahan daerah kabupaten/kota yang ada di kecamatan dan
i. Pelaksanaan tugas lain yang diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan
Sumber Daya Manusia Kecamatan Kangkung berjumlah 26 orang. Berdasarkan jenis kelamin terdiri dari 10 perempuan dan 16 laki-laki. Berdasarkan eselon terdiri dari eselon III : 2 orang, eselon IV : 5 orang. Berdasarkan Golongan terdiri dari : Golongan IV : 2 orang, Golongan III : 11 orang, Golongan II : 12 orang dan Golongan 1 : 1 orang. Berdasarkan pendidikan terdiri dari : S2 ; 1 orang, Sarjana/SI : 7 orang, DIII : 2 orang, SLTA : 15 orang, SLTP : 1 orang.
Sumber Daya Manusia Kecamatan Kangkung :
1. Sugeng Riyadi, SH
2. Mansyur, SE
3. Lilik Rukminto, S.Sos.M.Si
4. Mulyati, SH
5. Siti Masidah, S.Sos
6. Sodikin, S.sos
7. Dwi Budiyarti, S.Sos
8. Sunaryatun
9. Ayuk Mustika Dewi
10. Ani Wiyanti, BA
11. Supoyo
12. Sutrisno
13. Muslimin
14. Gito Purwono, A.Md
15. Dwi Lestari, S.Sos
16. Susi Hartinah
17. Siti Rosidah
18. Bimasyudi Dasoeki
19. Subekie
20. Sunarto
21. Subandi
22. Sri Muadhirotun
23. Mustaqim
24. Abdul Kharis
25. Romdon
26. Pandi
Data Kewilayahan | ||
Luas Wilayah | 38,98 km² | |
Jarak ke pusat pemerintahan | 17 km | |
Data Kependudukan | ||
Jumlah Penduduk | 51.971 jiwa | |
Jumlah Penduduk WNA | - | |
Data Infrastruktur | ||
Jaringan Jalan | KS.AP | |
Rumah Sakit | - unit | |
Rumah Bersalin | - unit | |
Puskesmas | 2 unit | |
Pasar Induk | - | |
Pasar Tradisional | 1 unit | |
Jaringan Listrik | 100 % | |
Jaringan Telepon | terlayani | |
Jaringan Ponsel | 100 % | |
PDAM | terlayani | |
Jaringan Transportasi Publik | Angkot | |
Persilangan Jalan Tol | - | |
Fasilitas Lain | - | |
SPPT PBB | ||
Jumlah | 27.799 | |
Nilai | Rp. 675.685.780,- | |