Semanis Kita Bersatu Jadikan Kendal Beribadat, Permata Pantura

Kecamatan Limbangan

Dasar Hukum

NOMOR 77 TAHUN 2016 TENTANG

KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA PADA KECAMATAN DAN KELURAHAN KABUPATEN KENDAL

Struktur Organisasi


 NAMA

JABATAN

ESELON

WIDODO, S.Sos

Camat Limbangan

IV/a

TEGUH RAHARJO

Pelaksana

Non Esselon

MAHRUR

Pelaksana

Non Esselon

TRIYONO

Pelaksana

Non Esselon

DJATMIKO

Pelaksana

-

MOH MUDZANI

Pelaksana

-

NAFISAH

Pelaksana

-

NGASIRUN, SE.

Pelaksana

-

 PUJI TRI TITI PRAYITNO, S.Sos

Pelaksana

-

WIDYO PUTRO HARYO WIJADMOKO

Pelaksana

-

MOCHAMAD ASHARI

Pelaksana

-

ACHMAD

Pelaksana

-

NUR FAIZAH, A.Md

Pelaksana

-

SODIQIN, SH.

Sekretaris Kecamatan

III/b

NANING PURWATI

Kepala Subbagian Perencanaan Dan Keuangan

IV/b

NURUL MEI ARTISTEWATI, S.Sos

Kepala Subbagian Umum Dan Kepegawaian

IV/b

PRATIKTO JOKO WIJAYANTO, SH

Kepala Seksi Pemerintahan

IV/a

SUGITO

Kepala Seksi Ketenteraman Dan Ketertiban

IV/a

PURWANTININGTYAS, S.Sos

Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat

IV/a

 

 

Visi dan Misi

 

VISI KECAMATAN LIMBANGAN

" Terwujudnya Pelayanan Prima Dengan Sumber Daya Manusia ( SDM ) Yang Profesional Untuk Mendorong Kemajuan dan Kesejahteraan Masyarakat "

MISI KECAMATAN LIMBANGAN

  1. Mewujudkan Aparatur pemerintahan yang memiliki kopetensi memadai.
  2. Mewujudkan pelayanan serta tata kelola administrasi pemerintahan kecamatan Limbangan dan desa yang baik dan benar.
  3. Menumbuh kembangkan peran dan aktifitas Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga ekonomi desa.
  4. Mengoptimalkan pemanfaatan potensi sumber daya alam bagi kemajuan masyarakat dengan perencanaan yang memperhatikan dampak lingkungan serta    kelestarian alam.

Tugas Pokok dan Fungsi

 

TUGAS POKOK DAN FUNGSI

  1. Menyusun program kerja tahunan kantor kecamatan Limbangan berdasarkan analisa yang diajukan bawahannya , dalam rangka merumuskan kebijakan teknis dan acuan operasional , sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
  2. Menjabarkan perintah atasan melalui pengkajian permasalahan dan peraturan per undang undangan yang berlaku, agar pelaksanaan tugas sesuai dengan ketentuan dan kebijaksanaan tugas
  3. Melaksanakan sebagian tugas-tugas di kecamatan sebagai bentuk pelimpahan sebagian wewenang dari Bupati kepada camat dalam rangka mempercepat proses pelaksanaan tugas / pelayanan masyarakat
  4. Mendistribusikan tugas-tugas kepada bawahan dengan memberikan petunjuk dan arahan sehingga tugas terbagi habis dan diperoleh hasil kerja yang maksimal
  5. Menerima usulan dan masukan  dari pemerintah desa yang ditindak lanjuti baik ditingkat kecamatan maupun meneruskan kepada Bupati
  6. Merumuskan pola kebijakan pembangunan sebagai bahan penyusunan rencana program pembangunan jangka pendek, menengah dan jangka panjang dengan memperhatikan masukan-masukan dari bawahan.
  7. Mengkoordinasikan kegiatan dengan cara mengadakan rapat dengan pihak terkait dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan,pembangunan dan kehidupan bermasyarakat
  8. Mengadakan pembinaan dan penyuluhan terhadap pemerintah desa dan warga masyarakat dalam upaya memperdayakan dan meningkatkan kemandirian desa dan warga
  9. Melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan melekat secara menyeluruh terhadap aparat kecamatan,aparat desa agar tidak terjadi penyimpangan
  10. Membina dan memotivasi kepada bawahan agar dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik
  11. Menetapkan keputusan,instruksi, surat edaran, naskah-naskah surat dinas dalam rangka penyelenggaraan pemerintah umum di kecamatan
  12. Memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk legalisasi surat-surat yang diperlukan mayarakat
  13. Membantu meningkatkan perolehan pendapatan daerah untuk pembangunan.
  14. Memberikan saran dan usulan secara lisan maupun tertulis kepada Bupati sebagai bahan pengambilan keputusan/kebijakan.

Sumber Daya Manusia

NAMA

JABATAN

ESELON

WIDODO, S.Sos

Camat Limbangan

IV/a

TEGUH RAHARJO

Pelaksana

Non Esselon

MAHRUR

Pelaksana

Non Esselon

TRIYONO

Pelaksana

Non Esselon

DJATMIKO

Pelaksana

-

MOH MUDZANI

Pelaksana

-

NAFISAH

Pelaksana

-

NGASIRUN, SE.

Pelaksana

-

 PUJI TRI TITI PRAYITNO, S.Sos

Pelaksana

-

WIDYO PUTRO HARYO WIJADMOKO

Pelaksana

-

MOCHAMAD ASHARI

Pelaksana

-

ACHMAD

Pelaksana

-

NUR FAIZAH, A.Md

Pelaksana

-

SODIQIN, SH.

Sekretaris Kecamatan

III/b

NANING PURWATI

Kepala Subbagian Perencanaan Dan Keuangan

IV/b

NURUL MEI ARTISTEWATI, S.Sos

Kepala Subbagian Umum Dan Kepegawaian

IV/b

PRATIKTO JOKO WIJAYANTO, SH

Kepala Seksi Pemerintahan

IV/a

SUGITO

Kepala Seksi Ketenteraman Dan Ketertiban

IV/a

PURWANTININGTYAS, S.Sos

Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat

IV/a

 

Potensi Daerah

Data Kewilayahan
  Luas Wilayah 71,72 km²
  Jarak ke pusat pemerintahan 33,4 km
Data Kependudukan  
  Jumlah Penduduk 56.521 jiwa
  Jumlah Penduduk WNA -
Data Infrastruktur  
  Jaringan Jalan KS.AP
  Rumah Sakit 0 unit
  Rumah Bersalin 15 unit
  Puskesmas 3 unit
  Pasar Induk -
  Pasar Tradisional 1 unit
  Jaringan Listrik 100 %
  Jaringan Telepon 10 %
  Jaringan Ponsel 89 %
  PDAM terlayani
  Jaringan Transportasi Publik Angkot
  Persilangan Jalan Tol -
  Fasilitas Lain -
SPPT PBB  
  Jumlah 20.710
  Nilai Rp. 2.123.456.243,-