Berdasarkan DPA Kegiatan Pengembangan dan Informasi Pasar Hasil Perikanan Nomor : 3.25.05.2.01.01 tanggal 4 Januari 2021, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kendal membutuhkan 1 (satu) orang Petugas Penyediaan Data Informasi Usaha Pemasaran dan Pengolahan Hasil Perikanan