yth. saudara mustaghfrin,
mohon maaf berikaitan dengan waktu pencairan PKH sudah menjadi wewenang pihak perbankan.
yth. saudara mustaghfrin,
mohon maaf berikaitan dengan waktu pencairan PKH sudah menjadi wewenang pihak perbankan.
Yth. Sdr Nikmah
Berdasarkan surat dr Kemenkop UKM RI No : 491/SM/X/2020 tgl 6 Okt 2020 disampaikan bahwa batas akhir penyampaian usulan data pelaku UKM program bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro paling lambat akhir Nopember 2020. Untuk pencairan dana diperkirakan hingga 31 Februari 2021 dan perihal pencairan sudah menjadi wewenang pihak perbankan.
Berdasarkan surat dr Kemenkop UKM RI No : 491/SM/X/2020 tgl 6 Okt 2020 disampaikan bahwa batas akhir penyampaian usulan data pelaku UKM program bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro paling lambat akhir Nopember 2020. untuk tahun 2021 sementara ini belum ada informasi dari pemerintah pusat. Bila ada informasi dimulainya pendaftaran BPUM Th 2021 akan diinfokan melalui media internet
matursuwun, Sdr Aditya.
Yth. Sdr Riga
Dalam program BPUM th 2020, Dinas Perindustrian, Koperasi, UKM Kab Kendal hanya bertugas mengirim usulan data usaha mikro yang mendaftar melalui disperinkopukm Kab Kendal ke Kementerian Koperasi dan UKM RI.
Adapun yang menentukan lolos tidaknya usaha mikro yang diusulkan menjadi kewenangan Kementerian Koperasi dan UKM RI.
Selanjutnya yang berkaitan dengan pencairan BPUM ini ditangani langsung oleh Bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah pusat antara lain BRI dan BNI 46.
Terkait permasalahan Ibu Tantri, hal tersebut merupakan ranah perbankan sepenuhnya. Oleh karena itu sebaiknya ibu berkoordinasi langsung dengan perbankan tersebut agar permasalahannya dapat diselesaikan dengan baik.
Terima Kasih
Berdasarkan surat dr Kemenkop UKM RI No : 491/SM/X/2020 tgl 6 Okt 2020 disampaikan bahwa batas akhir penyampaian usulan data pelaku UKM program bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro paling lambat akhir Nopember 2020. untuk tahun 2021 sementara ini belum ada informasi dari pemerintah pusat. Bila ada informasi dimulainya pendaftaran BPUM Th 2021 akan diinfokan melalui media internet.