Sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) adalah forum untuk menunjang kelancaran pelaksanaan urusan pemerintahan umum. Merujuk pada pasal 26, Forkopimda Kabupaten diketuai oleh Bupati dan Anggotanya terdiri atas Pimpinan DPRD, Pimpinan Kepolisian, Pimpinan Kejaksaan, dan Pimpinan Satuan Teritorial Tentara Nasional Indonesia di Daerah.
Nama Pejabat Forkopimda Kab Kendal :
1. Bupati Kendal : dr. Mirna Annisa, M.Si
Alamat : Jl. Raya Soekarno-Hatta No.193, Karanggeneng, Pegulon, Kec. Kendal, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah 51313
Web : https://kendalkab.go.id/
2. Ketua DPRD Kendal : H. Muhammad Makmun, S.HI
Alamat : Jl. Soekarno Hatta No.218 Kendal Kode Pos 51311 Telp. (0294) 381 297 / Fax. (0294) 381 297
Web : https://dprd.kendalkab.go.id/
3. Kapolres Kendal : Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.I.K.
Alamat : Jl. Raya Soekarno-Hatta No.158, Srendeng, Karang Sari, Kec. Kendal, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah 51318
Web : https://www.polreskendal.net/
4. Kepala Kejaksaan Negeri Kendal : Ronaldwin, S.H.
Alamat : Jl. Raya Soekarno-Hatta No.189, Patukangan, Kec. Kendal, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah 51313
Web : http://kejari-kendal.go.id/
5. Komandan Kodim 0715 Kendal : Letkol Inf. Iman Widhiarto, S.T.
Alamat : Jl. Raya Kendal, No. 390, Kendal, Indonesia
Web : https://0715kodimkendal.blogspot.com/