Kesamaptaan anggota Satpol PP di Kecamatan Kaliwungu diampu oleh Instruktur dari KODIM 0715 Kabupaten Kendal.
sedangkan materi yang diajarkan adalah kedisiplinan, Tata Upacara Militer ( TUM ), Tata Upacara Sipil (TUS), materi dan praktek Peraturan Baris Berbaris (PBB).
Dengan adanya Kesamaptaan Anggota Satpol PP Kecamatan diharapkan menambah kekompakan, kedisiplinan dan pengetahuan tentang materi yang disampaikan, sehingga dapat meningkatkan kinerja Anggota Satpol PP se Kabupaten Kendal dalam melaksanakan tugasnya.