KENDAL - Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal Ir. Bambang Dwiyono, M.T. pada senin (18/13) membuka Workshop Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Identifikasi Resiko SKPD di R.M. Aldila Kendal. Pada sambutan Bupati Kendal yang dibacakan Sekda Kendal tersebut SPIP bukan hanya untuk diimplementasikan kepada Pemerintah Kabupaten Kendal saja tetapi juga seluruh level SKPD agar Wilayah Tertib Administrasi dapat terwujud sesuai PP 60 tahun 2008 tentang SPIP dan agar setiap SKPD dapat melakukan penilaian resiko secara efektif dan efisien, mampu mengidentifikasi, mengukur dan mengendalikan resiko dalam setiap kegiatan dalam rangka mencapai tujuan organisasi.
Narasumber kegiatan tersebut yaitu dari BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Tengah terdiri dari tiga narasumber yang mendampingi peserta workshop sejumlah 70 peserta terdiri dari SKPD yaitu Badan, Dinas, Kantor, Bagian dan Kecamatan seluruh Kabupaten Kendal. Inspektur Kabupaten Kendal M. Ali Jusuf, S.E., M.M. dalam sambutannya menjelaskan acara yang diselenggarakan dari tanggal 18 s.d. 22 November 2013 tersebut berpedoman pada :
Acara yang diselenggarakan di R.M. Aldila Kendal tersebut rencana di tutup pada Jum'at (22/13) Inspektur Kab. Kendal menghimbau Agar setiap SKPD dapat melakukan penilaian resiko secara efektif dan efisien, mampu mengidentifikasi, mengukur dan mengendalikan resiko dalam setiap kegiatan dalam rangka mencapai tujuan organisasi. (Y2N/Insp)