Berita Terkini


TENAGA PENDAMPING DESA HARUS BISA MENJAWAB

Jumat, 22 Januari 2016 09:53:36

Rapat Koordinasi Pendamping Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) dilaksanakan selama dua hari (21-22/1) bertempat di ruang rapat Gedung C Setda Kendal, diikuti 55 Tenaga Pendamping Desa.

Disamping sebagai upaya menyamakan persepsi dan kebijakan di tingkat kabupaten, rakor juga sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas bagi para tenaga pendamping yang menyangkut tugas pokok dan fungsinya.

Peserta dibekali materi tentang masalah Pertanggungjawaban dan Pelaporan tentang Dana Desa, Sistematika Pelaporan dan Pajak serta dibekali mengenai Perencanaan Keuangan, dengan menghadirkan para narasumber dari instansi terkait yaitu Bappeda, DPPKAD, Bapermaspemdes dan juga Inspektorat.

Disampaikan Ir Subaedi Kepala Bapermaspemdes Kabupaten Kendal bahwa, melalui rakor diharapkan para peserta akan bertambah bekalnya, agar nantinya mereka akan siap menjawab setiap pertanyaan dari masyarakat.

Disamping itu, imbuh Subaedi, rakor juga bertujuan supaya para petugas pendamping desa yang sebagian besar berasal dari tenaga eks fasilitator PNPM, bisa melaksanakan tugasnya dengan lebih baik.

“Mereka akan melakukan pendampingan pelaksanaan undang-undang desa. Mereka akan bekerja secara maksimal dalam hal peningkatan pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa agar kedepan benar-benar tercipta pemerintahan desa yang kompeten dan lebih peduli lagi pada warganya. Dan yang penting lagi adalah mereka harus bisa menjawab setiap pertanyaan warga.”, terang Subaedi. (02/hms)


Indeks Berita