KENDAL - Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Kegiatan APBD Kabupaten Kendal Triwulan IV, Rabu ( 3 / 2 ), di Ruang Operation Room, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Drs. Herudy Sukamto, M.Si menyampaikan pencapaian tertinggi dalam penggunaan penggunaan anggaran oleh Pemkab Kendal tertinggi selama lebih kurang lima tahun sebelumnya.
Pj Bupati Kendal Drs. Kunto Nogroho Hari Putranto mengapresiasi prestasi tersebut dan berharap ke depannya pencapaian tersebut menjadi pembelajaran dan pedoman bagi jajaran Pemkab Kendal untuk melaksanakan program dan kegiatan pembangunan lima tahun ke depan dengan Bupati dan Wakil Bupati yang baru.
APBD Kabupaten Kendal selama 2015 sebesar kurang lebih Rp. 2 triyun dengan realisasinya sebesar Rp. 1,7 trilyun menurut Pj Bupati merupan hal yang cukup signifikan. Pencapaian kinerja tersebut meningkat berkat perbaikan sistem. Sebab, menurut Kunto, siapapun pemimpin daerah, pejabat ataupun staf kalu sistemnya sudah baik, hasil pembangunan dan serapan pembangunan pasti baik dan bisa dipertanggungjawabkan.
Menurut Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kendal, Hasyim Tri Joko, SE, M.Si, berdasarkan Laporan pengendalian Operasional Kegiatan ( POK ) sampai dengan bulan Desember 2015 yang masuk Aplikasi SIMPOK, realisasi keuangan dan realisasi fisik yakni ;
- Realisasi SP2D : Rp. 597.282.711.362,00 ( 75,66 % )
- Realisasi SPJ : Rp. 596.335.861.635,00 ( 75,54 )
- Realisasi Fisik : Rp. 94,69 %
Seperti dijelaskan Hasyim, secara umum pelaksanaan kegiatan pembangunan tahun 2015 di Kabupaten Kendal berjalan lancar sesuai dengan yang diharapkan. Namun terdapat beberapa kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan karena terkendala oleh Undang - Undang dan kebijakan Pemerintah Pusat yang berbenturan dengan program kegiatan pembangunan. Selain itu terdapat kesalahan dalam menejemen diantaranya penulisan kode rekening kegiatan yang tidak sesuai, kegiatan yang tidak tercantum dalam Renja SKPD, keterlambatan dalam persiapan dan pendaftaran lelang yang menyebabkan kegiatan batal dilaksanakan.
Supaya pelaksanaan kegiatan APBD tahun 2016 tidak terkendala permasalahn yang sama, menurut Hasyim, semua SKPD diantaranya harus meningkatkan koordinasi dan konsultasi dengan Pemerintah Pusat sebelum merencanakan kegiatan- kegiatan yang melaksanakan kebijakan Pemrintah Pusat dan melakukan perencanaan secara matangdan bener dan disesuaikan dengan dokumen perencanaan yang sudah ditetapkan agar kegiatan bisa dilaksanakan secara berdaya guna dan berhasil guna. Selain itu, dilakukan identifikasi masalah sedini mungkin supaya masalah bisa diselesaikan secara cepat dan tepat, SKPD harus mengefektifkan Rapat Pengendalian Internal SKPD dan Rapat Pengendalian Tingkat Bidang untuk mngevaluasi kinerja, mengidentifikasi maslah, menyelesaikan maslah dan menyusun rencana tindak lanjut. Sementara, untuk pelaksanaan kegiatan mengacu pada Peraturan Bupati kendal Nomor 78 tahun 2015 tentang Sistem Pengendalian Program Kegiatan daerah Kabupaten Kendal. ( 03 / heDJ )