Sebagai upaya mensosialisasikan pemahaman Hak Asasi Manusia (HAM) kepada masyarakat, kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM propinsi Jawa Tengah, bekerjasama dengan pemerintah Kabupaten Kendal, menggelar kegiatan Diseminasi HAM Kamis (19/5) di Aula Bappeda Kabupaten Kendal.
Acara dibuka oleh Bupati Kendal yang dalam hal ini diwakili olegh Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik, Agus Susanto. Dihadapan para peserta yang terdiri dari perwakilan SKPD di Lingkungan Pemkab Kendal tersebut, Agus Susanto membacakan sambutan tertulis Bupati Kendal.
Dalam sambutan tertulisnya Bupati menyampaikan bahwa Hak Azasi Manusia merupakan hak dasar, yang secara kodrati melekat pada diri setiap manusia, serta bersifat langgeng danh unversal. Oleh sebab itu bupati minta agar HAM benar-benar dihormati, dipenuhi, dilindungi, ditegakkan dan dimajukan oleh semua pihak , untuk menciptakan kesejahteraan, kedamaian, ketenteraman dan keadilan bagi seluruh warga masyarakat.
Dia berharap , tindakan pelanggaran HAM tidak akan terjadi dan tidak menimpa masyarakat . Oleh karenanya diperlukan upaya-upaya dan langkah-langkah pencegahan secara dini, serius dan optimal, supaya tindak pelanggaran HAM dapat dihindari”, katanya.
Bupati mengajak kepada para peserta untuk bersama-sama membangun persepsi, menyatukan langkah, dalam upaya penghormatan, pemajuan, pemenuhan, dan perlindungan HAM di Kabupaten Kendal. Pesan Bupati, agar apa yang diperoleh dari kegiatan mengikuti kegiatan tersebut, bisa disebarluaskan dilingkungan kerjanya dan di masyarakat luas. (kris/hms)