KENDAL - Bupati Kendal dr. Mirna Anissa, M.Si menegaskan akan mengawal warga masyarakat Kabupaten Kendal yang saat ini tanahnya dilewati tol sehingga warga tidak akan dirugikan. Hal tersebut dikatakan Bupati Kendal saat menyambangi tokoh masyarakat sekaligus tokoh agama Desa Sumber sari Kecamatan Ngampel, KH. Munawar, Kamis (19/5) di rumahnya.
Kantor Pertanahan Kabupaten Kendal akan diminta Bupati Mirna untuk mengawal para warga saat apraisal memberikan penaksiran harga jual dari tanah masing - masing warga masyarakat terutama warga Desa Sumbersari sehinga warga mendapatkan harga yang layah sesuai kondisi tanahnya. " keadilan memang harus dirasakan rakyat, " ujar Bupati Mirna.
Bupati sangat memahami keinginan warga untuk mendapatkan ganti rugi yang layak. Namun, menurut Mirna semua harus mengacu pada aturan yang ada dan masih dalam mkoridor hukum yang berlaku. " Semua harus tunduk pada UU dan hukum yang berlaku dantidak boleh semaunya, " tegas Bupati.
Dia minta semua pihak baik satuan kerja dan Kantor Pertanahan harus terbuka dalam hal penanganan wrga terdampak tol. Menurutnya dialog harus dikedepankan antara warga terdampak tol dengan semua pihak yang terkait sehingga terjadi titik temu yang pas dan tidak merugikan semua pihak atau saah satu pihak.
" Komunikasi harus dijalin dengan baik sehingga tidak akan menimbulkasn salah paham dan semua harus diselesaikan dengan kepal dingin, " kata Bupati Mirna. Desa Sumbersari dilewati jalan tol trans Jawa ruas Batang - Semarang. ( 03 / heDJ )