Berita Terkini


PERINGATAN HARKITNAS DIBARENGI DENGAN IKRAR KEPALA SKPD SE KABUPATEN KENDAL

Jumat, 20 Mei 2016 12:16:39

Kendal-Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke 108 Tahun 2016 dipusatkan di Alon Alon Kabupaten Kendal, Jumat (20/5). Bertindak sebagai Inspekur Upacara, Bupati Kendal, dr. Mirna Annisa, MSi dengan peserta upacara Muspida Kendal, Sekda Kendal, para Staf Ahli Bupati, Para Asisten Sekda, Para Kepala SKPD se Kabupaten Kendal, BUMN, BUMD, Jajaran TNI maupun Polri, para Kades dan Lurah Se Kabupaten Kendal dan pelajar sekolah. 

Menurut Menteri Kominfo, Rudiantara yang sambutannya dibacakan oleh Bupati Mirna selaku Inspektur Upacara menyampaikan bahwa, peringatan Hari Kebangkitan Nasional merupakan momentum untuk memupuk semangat persatuan, kesatuan dan nasionalisme bagi bangsa Indonesia.

Dengan tema "Mengukir makna Kebangkitan Nasional dengan Mewujudkan Indonesia yang Bekerja Nyata, Mandiri dan Berkarakter” dalam Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 108 Tahun 2016 mengandung maksud bahwa tantangan apapun yang kita hadapi saat ini harus kita jawab dengan memfokuskan diri pada kerja nyata secara mandiri dan berkarakter, lanjut Menteri Rudiantara. 

Sementara, dalam peringatan Harkitnas kali ini Bupati Mirna Annisa, Wakil Bupati, Masrur Masykur menandatangani Ikrar Kebulatan Tekad bersama sama dengan Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Pimpinan SKPD, Kepala Bagian, Para Camat, dan Kepala Desa/Kelurahan, BUMN dan BUMD serta Instansi Vertikal se Kabupaten Kendal, yang berbunyi : 1. Menjunjung tinggi nilai nilai Pancasila dan UUD 1945; 2. Menjaga integritas dan menghindari perbuatan Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme ; 3. Sanggup tidak akan menyalahgunakan narkoba dengan alasan apapun.

Bupati Mirna menjelaskan maksud dari komitmen ikrar tersebut," bahwa di Kabupaten Kendal perlu melakukan pembenahan pembenahan salah satunya dengan membuat sebuah Ikrar Kebulatan Tekad di Harkitnas ini sampai tingkat kelurahan, kami sebagai aparatur pelayan publik menegaskan bahwa tidak akan terjadi pungli, KKN, akan selalu menjaga lingkungan kerja kami, dan memastikan kami tetap menjaga, melindungi dan memelihara tegaknya NKRI serta tetap berideologi Pancasila tidak ada komunisme dan menjaga lingkungan kami dari Narkoba", Jelas Bupati Mirna.

"dan apabila ada ASN yang melanggar ikrar tersebut, akan kami berikan sanksi mulai dari sanksi sosial sampai dengan sanksi pelepasan jabatan,"jelas Bupati.

Bupati Mirna juga berpesan," kepada seluruh jajaran di lingkungan kerja Pemkab Kendal untuk menjauhi Narkoba, karena bahaya dari narkoba sangat merusak diri dan lingkungan, apalagi untuk negara karena akan merusak proses percepatan pembangunan,"pungkas Bupati Mirna.

Usai pelaksanaan Upacara Harkitnas di Alon Alon, Bupati Mirna beserta rombongan menuju ke Taman Makam Pahlawan Kusuma Jati Bugangin Kendal untuk melakukan doa dan ziarah kubur. (Los-Hms)

 


Indeks Berita