Empat Raperda yang telah diserahkan oleh Bupati Kendal Mirna Annisa kepada pimpinan Dewan pada Rabu lalu, mendapat respon cepat dari segenap Pimpinan dan anggota Dewan. Jumat (20/5) bertempat di ruang sidang paripurna DPRD, 8 fraksi telah menyampaikan hasil pembahasan terhadap empat raperda tersebut, dalam rapat paripurna yang dihadiri 26 anggota dan unsur pimpinan DPRD, Wakil Bupati Kendal bersama jajarannya.
Empat raperda dimaksud adalah raperda tentang Penetapan Desa di Kabupaten Kendal, raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pedoman Pendirian dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Kendal, raperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kabupaten Kendal dan raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Kendal Tahun 2016.
Tidak banyak waktu yang diperlukan. Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Muhamad Makmun, menyepakati bahwa hasil pembahasan empat raperda yang telah dilakukan fraksi-fraksi, disepakati untuk tidak dibaca lagi dihadapan peserta rapat, akan tetapi langsung bisa diserahkan ke pimpinan sidang.
Kedelapan Fraksi yaitu Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Keadilan Sejahtera, Fraksi Persatuan Pembangunan, Fraksi Kebangkitan Bangsa, Fraksi Amanat Nasional, Fraksi Gerindra, dan Fraksi Gabungan Demokrat, Hanura dan Nasdem. Untuk selanjutnya disepakati pada Senin mendatang pihak eksekutif akan menjawab hasil pembahasan dari masing-masing Fraksi. (kris/hms)