Muskab Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) ke 8 Kabupaten Kendal, akhirnya memilih dan menetapkan Suryadi sebagai Ketua umum RAPI periode 2016-2019. Suryadi mendapat suara mutlak dari pesaingnya Bambang Sri Wahyono.
Dari hasil Muskab yang berlangsung Sabtu (21/5) di operation room Setda Kendal, Suryadi yang merupakan Ketua lama mendapat 15 suara dan Bambang Sri Wahyono memperoleh 3 suara.
“Sebelumnya ada empat bakal calon hasil penjaringan tertutup yang diperoleh dari utusan lima distrik yang ada di Kabupaten Kendal. Setiap distrik memiliki hak untuk mencalonkan jagonya. Akhirnya muncul nama Suryadi, Subandrio, Ismianto dan Bambang Sri Wahyono. Ismianto kemudian dinyatakan tidak memenuhi persyaratan karena yang bersangkutan tidak hadir. Kemudian Subandrio mengundurkan diri, sehingga akhirnya tinggal dua nama yaitu Suryadi dan Bambang Sri Wahyono”, jelas Khisom sekretaris RAPI.
Ditambahkan, setelah tinggal dua nama tersebut kemudian dilakukan pemilihan secara terbuka. Masing-masing distrik memiliki 3 suara, ditambah 1 suara dari pengurus lama, 1 suara dari Dewan Pembina dan 1 suara lagi dari pengurus propinsi Jawa Tengah. “Hasilnya Suryadi memperoleh 15 suara dan Bambang Sri Wahyono mendapatkan 3 suara”, kata Khisom.
Pelantikan Pengurus Periode 2016-2019
Pelantikan pengurus hasil Muskab 8 RAPI Kabupaten dilakukan Minggu (22/5) di pendopo Kendal. Pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua RAPI Propinsi Jawa Tengah Didik Nadrel. Dihadiri perwakilan dari Forkopimda, Pimpinan SKPD terkait di Lingkungan Pemkab Kendal, Ketua RAPI Jawa Tengah dan para pengurus tingkat Kabupaten/Kota se Jawa Tengah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kendal Abdul Salam yang mewakili Bupati Kendal , dalam sambutannya berharap RAPI bisa bekerjasama dengan Pemkab dalam membina dan meningkatkan peran anggota dalam membangun Kendal. “Saya berharap akan tercipta insan komunikasi RAPI yang memiliki dedikasi dan loyal terhadap organisasi dan fungsi-fungsi RAPI dalam ikut berperan membangun daerah dan bangsa Indonesia”, harapnya. (kris/hms)