Berita Terkini


PILKADES ADA KEMUNGKINAN SUARA SAMA ATAU SELISIH SATU SUARA

Selasa, 24 Mei 2016 14:18:59

Upayakan masyarakat yang sudah memiliki hak pilih agar semua bisa terdaftar dan masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT), jangan sampai ada yang terlewati. Bila ada pertanyaan dari warga agar bisa dijawab dengan tegas, dan diberi penjelasan yang tuntas. Panitia Pilkades juga diminta untuk bersikap hati-hati mengantisipasi adanya kemungkinan terjadi selisih satu suara atau kemungkinan calon Kades mendapat nilai yang sama.

Demkian pesan Asisten Pemerintahan Sekda Kendal Winarno SH, MM dihadapan para panitia pemilihan kepala desa yang sedang mengikuti bimbingan teknik tentang pilkades Selasa (24/5) di operation room Setda Kendal.

Winarno mengatakan pelaksanaan pilkades bisa dikatakan berhasil apabila memenuhi empat unsur yaitu ada panitianya, ada calonnya, ada pemilihnya dan keamanannya terjaga dengan baik. "Keempatnya harus ada dan bisa berjalan dengan baik serta sesuai tahapan yang sudah ditetapkan , baik mengenai persiapannya, proses pencalonannya, saat pemunguntan suarannya dan penetapan hasilnya", kata Winarno.

Pelaksanaan pilkades serentak untuk tahap pertama di Kabupaten Kendal, akan dilangsung pada tanggal 15 September mendatang. Ada 62 desa dari 19 kecamatan yang dipastikan akan menggelar pesta rakyat tersebut.

Untuk pilkades tahun ini berbeda dengan sistem pemilihan pada tahun-tahun yang lalu. Tahun ini tidak mengenal quorum dan calonnyapun di batasi. " Minimal dua orang calon dan maskimal 5 orang calon. Apabila calon kurang dari dua, maka waktunya diperpanjang hingga 17 Oktober, Bila setelah diperpanjang tetap tidak ada perubahan, maka waktunya diperpanjang lagi hingga pada tahun 2018, bila tidak memenuhi persyaratan lagi diundur lagi pada tahun 2020".jelas Winarno.

Selama pemerintahan desa belum memiliki Kepala Desa difinitif, maka yang mengendalikan pemdes adalah penjabat Kades yang diambilkan dari tenaga Pegawai Negeri Sipil yang mengantongi Surat Keputusan Bupati. (kris/hms)


Indeks Berita