Berita Terkini


LAPORAN KEUANGAN PEMKAB KENDAL TAHUN ANGGARAN 2015 DINILAI WAJAR

Selasa, 07 Juni 2016 12:18:54

KENDAL - Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2015 sebelum disampaikan ke DPRD Kabupaten Kendal terlebih dulu sudah dinilai oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dalam dua tahap ; tahap pendahuluan 2 hingga 26 Pebruari 2016 dan selanjutnya 31 sampai 4 Mei 2016. BPK menilai wajar laporan keuangan yang disampaikan Pemkab Kendal walaupun masih terdapat beberapa kelemahan.

Menurut laporan Bupati Kendal dr. Mirna Anissa, M.Si yang disampaikan Wakil Bupati Kendal Drs. Masrur Masykur, dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2015 dan Pembentukan Panja Laporan Hasil pemeriksaan BPK RI, Selasa (7/6) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kendal, hasil pemeriksaan BPK berupa pemberian pendapat ( opini ) tentang tingkat kewajaran informasi yang disajikan memang masih terdapat kelemahan. Namun secara umum hasil pemeriksaan BPK tersebut tidak terdapat temuan yang bersifat material dan data yang tersaji dalam laporan keuangan daerah dapat ditelusuri penganggaran maupun penggunaaannya.

Bupati Mirna mengakui, pihaknya telah berupaya keras untuk melaksanakan APBD 2015 dengan konsisten dan disiplin. tetapi memang masih terdapat berbagai hambatan dan tantangan yang harus terus diupayakan untuk diatasi sesuai dengan kemampuan.

Beberapa hambatan yang dihadapi antara lain beberapa kegiatan belanja hibah dan bantuan sosial yang tidak dapat direlisasikan lantaran persyaratan tidak lengkap atau belum sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan kegiatan pembangunan infrastruktur yang terkendala proses pelaksanaan lelang yang terlambat atau gagal dilaksanakan.

Terhadap hal tersebut, pada kegiatan yang tidak terlaksana yang dibiayai dari dana Dana Alokasi Khusus  (DAK) dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ( DBHCHT ) akan diluncurkan kembali pada APBD Tahun Anggaran 2016. Bupati Mirna telah mengkoordinasikan dengan SKPD khususnya yang melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan hibah, bantuan sosial dan pembangunan infrastruktur untuk mempersiapkan perencanaan anggaran dengan lebih baik dan cepat serta proses lelang lebih awal.

Seperti diketahui, Penyusuna Laporan Keuangan pemkab Kendal Tahun 2015 telah menerapkan Sistem Akuntansi Pmerintah berbasis akrual yakni transakasi ekonomi atau peristiwa akuntansi diakui, dicatat dan disajikan dalam laporan keuangan pada saat terjadinya transaksi tersebut tanpa memperhatikan waktu kas diterima atau dibayarkan.

Dalam sistem akuntansi tersebut, disajikan tujuh jenis laporan yang semula berdasarkan empat jenis laporan. tujuh laporan tersebut yakni Laporan Realisasi Anggaran ( LRA ), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih ( LPSAL ), Neraca, laporan Operasional ( LO ), Laporan Arus Kas ( LAK ), Laporan Perubahan Ekuitas ( LPE ) dan Catatan Atas laporan Keuangan ( CLAK ).

Manfaat dari laporan berbasis akrual diantaranya memberikan gambaran yang utuh atas posisi keuangan pemerintah daerah, menyajikan informasi sebenar-benarnya mengenai hak dan kewajiban pemerintah daerah serta mengevaluasi kinerja pemerintah. ( 03 / heDJ )

 

 


Indeks Berita