Kendal - Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika menjadi isu yang strategis bagi masyarakat dunia. Kejahatan Narkotika merupakan kejahatan serius, terorganisir, dan bersifat lintas Negara yang dapat meniumpa seluruh lapisan masyarakat, sehingga menimbulkan kerugian sangat besar terutama dari segi kesehatan, sosial ekonomi, dan keamanan. Fatalnya lagi kejahatan ini dapat menyebabkan hilangnya generasi bangsa (Lost Generation), cikal bakal penerus bangsa.
Sebagai wujud keprihatinan sekaligus kepedulian terhadap ancaman narkotika tersebut, tanggal 26 Juni ditetapkan sebagai Hari Anti Narkotika Nasional (HANI) atau The International Day Against Drug Abuse and Illicit Trafficking. Hari ini diperingati sebagai kesepakatan bagi negara-negara anggota untuk mewujudkan masyarakat dunia bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai leading sector dalam penanganan permasalahan narkotika di Indonesia telah melakukan berbagai upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
BNN Kabupaten Kendal memperingati HANI tahun 2016 dengan menggelar berbagai kegiatan diantaranya : Kampanye stop narkoba berupa penempelan sticker stop Narkoba. Pendampingan Pembentukan Kawasan Bebas dari penyalahgunaan narkoba, berupa penyuluhan dan pembentukan kader anti narkoba. Tes urin dalam rangka pembentukan kampung-kampung anti narkoba. Deklarasi dan Pencanangan Kampung anti narkoba oleh Bupati Kendal. Kampanye Kreatif anti narkoba, Ikrar dan penandatanganan komitmen tidak menyalahgunakan narkoba di jajaran eselon 2 dan 3 bersama forkopimda, tes urin untuk awak transportasi. Selain itu juga diadakan acara sholat Isya dan Terawih bersama dan puncak peringatan dengan menggelar Upacara dan Apel peringatan HANI 2016 yang digelar Senin (27/6).
Pengguna narkoba di kalangan pelajar di Kabupaten Kendal sudah sangat mengkhawatirkan. Hal ini sesuai data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kendal, berdasarkan hasil operasi maupun yang melaporkan diri ke kantor BNN Kendal. Kepala BNN Kendal Teguh Budi Santoso mengatakan, di tahun 2016 ada 25 orang. Jumlah tersebut termasuk kalangan pelajar. Tahun 2015 ada 12 kasus dengan 23 tersangka, dan tahun 2014 ada 13 kasus dengan 20 tersangka. “Jumlah kasus terbanyak di Kecamatan Rowosari dari kalangan pelajar. Inilah diharapkan agar guru-guru lebih lagi mewaspadai siswanya,” harap Teguh saat peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di kantor BNN Kendal Minggu (26/6/2016). Tema yang diambil dalam peringatan tersebut “Untuk mendengar suara hati anak–anak dan generasi muda merupakan langkah awal untuk membantu mereka tumbuh sehat dan terhindar dari penyalahgunaan narkoba.”
Wahyu mengatakan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran yang besar untuk rehabilitasi gratis bagi pengguna atau pecandu narkoba. Pemkab Kendal telah menunjuk RSUD dr Soewondo untuk rehab rawat jalan bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba. Bahkan mulai tahun 2017, mulai ada penguatan lembaga rehabilitasi berbasis masyarakat, melalui klinik-klinik dan Rumah Sakit Islam siap menerima rehab rawat jalan. “Jadi, masyarakat tidak perlu jauh-jauh untuk berobat jika terlanjur kecanduan narkoba,”pungkasnya
Sholat Isya dan tarawih bersama dihadiri oleh Wakil Bupati Kendal Masrur Masykur, Forkopimda, SKPD dan ratusan masyarakat Kendal., acara berlangsung khidmat dan aman….(05a/hms)