Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kendal dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati Kendal terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015, berlangsung Senin (27/6) di ruang rapat paripurna DPRD setempat. Dihadiri 34 dari 45 anggota DPRD, Waki Bupati Kendal beserta jajarannya.
Wakil Bupati Masrur Masykur, dihadapan para peserta rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Moh. Makmun, membacakan jawaban tertulis Bupati terhadap seluruh pemandangan umum fraksi-fraksi.
Pada kesempatan tersebut ada beberapa hal yang disampaikan oleh Masrur Masykur, antara lain menyangkut Pemkab Kendal yang sampai saat ini belum mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan Keuangan Pemkab Tahun Anggaran 2015, disampaikan oleh Masrur bahwa hal tersebut bisa terjadi karena masih terdapat kelemahan sistem pengendalian intern dalam penyusunan laporan keuangan, terutama dalam hal penatausahaan dan penyajian nilai aset tetap pada neraca. Karena itu pihaknya mengaku akan menindaklanjuti semua temuan BPK RI serta melakukan tertib administrasi.
Terkait saran yang disampaikan fraksi-fraksi tentang penempatan sumber daya manusia agar sesuai dengan keahliannya, Wakil Bupati mengatakan bahwa pihaknya mengucapkan terima kasih, dan hal tersebut akan ditindaklanjutinya.
“Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kendal nomor 11 Tahun 2016 tentang Manajemen Talenta dalam Pengisian Jabatan Administrator dan Pengawas PNS di Lingkungan Pemkab Kendal, maka untuk penempatan jabatan eselon IV dan eselon III mulai saat ini dilakukan melalui seleksi potensi dan kompetensi PNS dengan tujuan untuk meningkatkan potensi dan kompetensi PNS”, ungkapnya.
Ditambahkan oleh Masrur bahwa dalam hal perencanaan dan pelaksanaan anggaran, Pemkab Kendal sudah memperhatikan 5 mata penganggaran daerah, yaitu : efisisensi, efektifitas, ekonomi, keadilan dan hukum anggaran, serta dalam penganggaran yang tertuang dalam RKPD sebagai hasil Musrenbang.
Menyinggung tentang masih adanya beberapa indikator kinerja yang belum tercapai, Wakil Bupati menyampaikan bahwa hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor antara lain tentang masih kurangnya intervensi Pemerintah Kabupaten, intervensi diluar jangkauan kewenangan dan target terlalu tinggi. “Kedepan dalam menentukan target indikator akan kami laksanakan penghitungan secara cermat dan tepat”, tuturnya. (kris/hms)