Kendal - Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Kendal menyelenggarakan halal bi halal tahun 2016, Kamis (21/7), di gedumg Padi Tirto Arum Kendal, Acara diikuti oleh Gabungan Organisasi Wanita (GOW), Dharma Wanita dan seluruh Staf dan karyawan BPPKB.
Kepala BPPKB Kendal, Diah Aning Budiarti, mengatakan, acara ini digelar sebagai rasa syukur terhadap Illahi, untuk menjalin silaturahnmi antar sesama manusia.” Idul Fithri adalah perayaan umat islam setelah shaum Ramadhan sebulan penuh yang dalam pelaksanaannya ditetapkan oleh syari’at, bahkan didefinisikan sendiri maknanya oleh nabi Muhammmad SAW. Maka tidak heran jika dalam ‘idul fithri nabi mencontohkan sendiri amalan waktu ‘id seperti mandi dan memakai wangi-wangian, memulai dengan makan sebelum kelapang, shalat ied dilanjutkan dengan khutbah.”
KH Abdul Jalil, SOS, sebagai pembicara dalam acara tersebut mengungkapkan, “ Maaf atau memaafkan merupakan perintah Allah dan Rasul-Nya. Oleh sebab itu, jika maaf memaafkan akan ditetapkan dalam moment tertentu, maka harus ada dalil yang mengkhususkannya atau yang memalingkannya bahwa maaf memaafkan bisa dilakukan meski tanpa ada sebab. Perbedaan antara bid’ah dan sunnah adalah bahwa bid’ah menetapkan dan melaksanakan perkara baru tanpa adanya keterangan dan contoh dari nabi dan terkadang bertentangan dan menghapus sunnah nabi dan para sahabat seperti maaf memaafkan diwaktu ‘Id, sebab orang yang meminta maaf keumumannya tidak mengucapkan do’a yang dicontohkan para sahabat. Sementara sunnah adalah melaksanakan sesuatu disertai adanya perintah dan contoh dari nabi.” Acara yang digelar secara sederhana ini berlangsung khidmad, seluruh peserta nampak khusuk mendengarkan tausiah tersebut....(05a/hms).