Kendal- Sejalan dengan program pemerintah yang telah dikeluarkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat miskin melalui Penerima Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK) perlu dilaksanakan dengan cermat. Hal tersebut dilakukan supaya bantuan tidak salah sasaran, maka digelar Rakor Verifikasi dan Validasi PBIJK di Pendopo Kabupaten, Selasa (26/7).
Sesuai dengan data resmi yang dikeluarkan Dinas Sosial Kabupaten Kendal, jumlah penduduk di Kabupaten Kendal sebanyak 951.465 jiwa. Dari jumlah penduduk yang tiap tahun meningkat tersebut, persentase jumlah rumah tangga miskin di Kendal masih cukup tinggi yaitu 11, 8 persen, dengan menempati urutan ke 14 dari 35 Kabupaten/Kota Se Jawa Tengah. Untuk itu, perlu penanganan yang seksama, tidak boleh setengah-setengah , sehingga keluarga miskin yang ada di Kendal benar-benar diperhatikan, ungkap Kepala Dinsos Drs. Kuncahyadi.
Dalam kegiatan rakor tersebut, Kuncahyadi mengatakan," musyawarah desa atau kelurahan harus dilaksanakan tiap enam bulan sekali untuk membahas peserta yang tidak sesuai komitmen atau sudah tidak memenuhi syarat sebagai peserta PBIJK serta mengusulkan pengganti dari masyarakat miskin yang memenuhi syarat sebagi peserta namun belum terdaftar sebagai peserta PBIJK,"ungkapnya.
Sementara, Bupati Kendal yang diwakili Sekda Kendal, Ir Bambang Dwiyono, MT dalam orasinya mengatakan kepada para petugas tenaga verifikator dan validator PBIJK, PMKS ( Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial ) dan PSKS ( Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial ) untuk melaksanakan verifikasi dan bekerja sungguh-sungguh serta profesional.
"Jangan sampai hak penerima Iuran Jaminan Kesehatan tidak tepat sasaran, karena hasil data yang diberikan itu nantinya akan menjadi langkah awal penentu keberhasilan program-program penanggulangan kemiskinan, dukungan dan kerjasama ini perlu terus kita tingkatkan demi Kabupaten Kendal yang lebih sejahtera,"pungkasnya. (Los-Hms)