Berita Terkini


Rebut Juara III Nasional, Kadarkum Kendal Catat Prestasi Membanggakan

Jumat, 05 Agustus 2016 02:00:52

KENDAL - Kadarkum ( Keluarga Sadar Hukum ) asal Kabupaten Kendal yang terdiri dari lima orang yakni M Mjustafidin, Ibnu Khajar dan Siti Wahyuningsih ( Desa Gebanganom, Kecamatan Kangkung )Nazilatun Nikmah ( Desa Kangkung ) serta Ani Ngudiasih ( Kelurahan Pegulon Kota Kendal ) berhasil meraih juara ketiga atau peringkat 3 secara nasional pada Lomba Kadarkum Tingkat Nasional, Kamis (4/8) di Putri Duyung Cottage Convention Centre, Jakarta Utara.

Dalam lomba yang diadakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional  Hukum Dan Hak Asasi Manisia RI sejak 1 hingga babak final pada 4 Agustus 2016, Kendal yang mewakili Provinsi Jawa Tengah berhasil meraih juara tiga dengan skor 4850. Materi lomba berupa pengetashuan soal berbagai hal yang berkaitan dengan hukum dalam berbgai bidang termasuk lalu lintas, anak dan Narkoba. Terdapat tiga babak dalam lomba yakni tanya jawab, bonus dan babak rebutan. Dalam lomba tersebut dibutuhkan kedisiplinan, kecermatan dan ketepatan dalam menjawab.

Menurut Bupati Kendal dr. Mirna Anissa, M.Si yang turut hadir menyemangati Tim Kabupaten Kendal, prestasi yang diraih Kadarkum Kendal sangat membanggakan dan menjadi bukti bahwa potensi dan prestasi warga masyarakat di Kabupaten Kendal tidak bisa dipandang sebelah mata.

Posisi Kendal bukan sebagai pemenang utama, lanjut Bupati Mirna bukan sebagai kekalahan namun sebagai  awal kemenangan Kabupaten Kendal membangun kecerdasan tentang kesadaran hukum di masyarakat untuk generasi muda. Bupati berharap dengan meraih juara III tingkat nasional akan menjadikan Kabupaten Kendal menjadi percontohan kesadaran hukum di Provinsi Jawa Tengah.

Apa yang telah diraih Kabupaten Kendal harus dimanfaatkan ilmu yang diperoleh dari perlombaan Kadarkum tersebut. Untuk persiapan lomba serupa empat tahun yang akan datang, menurut Bupati Mirna, akan dimunculkan generasi muda lainnya yang mampu memahami ilmu kesadaran hukum dan penegakan hukum serta persoalan hukum supaya bermanfaatdi lingkungan masyarakat.

Namun harapan Bupati Mirna Anissa yang utama terkait kadarkum adalah kesadaran hukum benar - benar dapat terwujud di Kabupaten Kendal dengan dimulai dari jajaran Pemkab Kendal, Forkopimda, tokoh masyarakat dan tokoh agama sehingga bisa menjadi contoh dan ditiru segenap masyarakat Kendal.

Menurut Kepala Badan Pembknaan Nasional Prof. Dr. Enny Nurbaningsih, SH., MHum, proses penjurian Lomba Kadarkum dilakukan dengan transparan. Tujuan dari lomba tersebut untuk menggugah kesadaran hukum masyarakat dan untuk mempercepat terbentuknya desa sadar hukum.

Lomba Kadarkum tingkat Nasional tersebut merupakan agenda empat tahun sekali, yang pada lomba tahun 2016 ini diikuti 35 provinsi yang ada di Tanah Air. ( 03 / heDJ )


Indeks Berita