Berita Terkini


RIBUAN REKLAME DIMUSNAHKAN TIM PENERTIBAN

Sabtu, 06 Agustus 2016 05:04:50

KENDAL- Tim penertiban reklame Kabupaten Kendal, terdiri dari, DPPKAD, Satpol PP, Ciptaru, BPMPT, Dishub, Polres dan Bagian Hukum, memusnahkan ribuan reklame berbagai ukuran yang telah disita selama kurun waktu tiga tahun. Pemusnahan itu dilakukan di sebuah area di belakang Stadiun Utama Kendal.

Hal itu dibenarkan, Kepala Satpol PP Kendal, Toni Ari Wibowo, pada Radar Pekalongan, Rabu (3/8) lalu. Kata dia, bahwa pihaknya mengerahkan anggotanya dengan menggunakan dua armada untuk mengangkut ribuan reklame yang dimusnahkan tersebut.  "Ini hasil sitaan selama tiga tahun, yakni 2014 hingga 2016 yang sudah  sisa dari sejumlah reklame yang diambil oleh pemiliknya. Sebelum dimusnahkan kami mempersilahkan pemilik reklame untuk mengambil barangnya, dengan membawa bukti pembayaran pajaknya,"kata dia. Dia, mengungkapkan, penyitaan sejumlah reklame yang melanggar Perda. Selain itu, penertiban itu dilakukan institusinya dalam mendukung Kendal bersih dan indah. "Tak pandang duli reklame itu milik siapa. Semua reklame yang melanggar kami copot dan sita. Siapapun yang melangar kami tertibkan," ungkap dia.

Dia, mengungkapkan, tahun ini pihaknya akan terus menjalankan penegakan Perda di Kabupaten Kendal terkait pelanggaran reklame. "Rutin kami akan gelar razia agar Kendal indah dan bersih,” terang dia. Dia, menambahkan, operasi penyitaan dan pemusnahan reklame akan dilakukan secara bertahap dan terus menerus.  "Ada 15.000 reklame yang kami sita karena melanggar Perda. Tak hanya reklame, PKL yang melanggar Perda pun juga akan dilakukan penertiban," imbuh dia…(05a/hms)


Indeks Berita