Kendal-Karyawan Karyawati dilingkungan kerja Pemkab Kendal, hari ini, Rabu (17/8) memperingati Hari Ulang Tahun ke 71 Republik Indonesia dengan upacara pengibaran Bendera Merah Putih dihalaman gedung A Setda Kendal.
Tampil sebagai Inspektur Upacara, Sekretaris Daerah Kendal, Ir Bambang Dwiyono, MT. Dalam sambutan Gubernur Jawa Tengah pada peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan yang dibacakan Sekda Bambang menyampaikan bahwa Kemerdekaan Republik Indonesia sudah menginjak usia 71 tahun, usia yang sudah tak lagi muda untuk sebuah bangsa membangun dirinya yang berdaulat dibidang politik, berdikari dibidang ekonomi dan berkepribadian dibidang kebudayaan,terangnya.
"Kita adalah bangsa yang besar, yang dikarunia segala kekayaan dan keberagaman. Saya percaya dalam beragam perbedaan yang ada di indonesia, selalu ada cara untuk menjaga kebersamaan. Karena kita dipersatukan dalam kondisi riil perbedaan yang punya satu tujuan, satu tanah air dan satu bangsa", lanjutnya.
Merdeka selalu mengandung aspek kebebasan. Kita mesti mengingat bahwa kebebasan kita hari ini adalah kebebasan yang harus dipertanggungjawabkan kepada Tuhan, bangsa dan masyarakat Indonesia. Maka janganlah mudah terhasut, terprovokasi atas tindakan terorisme dan radikalisme. Narkoba, kekerasan terhadap perempuan dan anak harus kita lawan. Korupsi kita cegah sejak dini, tegasnya.
Kata Gubernur, Kemiskinan, kesehatan, pendidikan, energi dan infrastruktur adalah PR besar bangsa ini. Maka mari bergotong royong mengambil peran partisipatif dan kontributif dalam menyelesaikannya, ungkapnya.
Pada akhir sambutan tertulisnya, Gubernur Jawa Tengah menyampaikan momentum peringatan hari Kemerdekaan RI merupakan milik seluruh rakyat Indonesia, untuk penting untuk kita melakukan revitalisasi niali-nilai kebangsaan, kemerdekaan dan demokrasi. Seperti pelayanan publik yang mudah, murah, cepat dan diikuti dengan layanan yang bersih, transparan, akuntabel ditambah dengan senyuman,pungkasnya.
Sementara puncak peringatan HUT RI ke 71 Kabupaten Kendal dipusatkan di Alun-alon Kota Kendal dengan Inspektur upacara Bupati Kendal, dr. Mirna Annisa, MSi usai upacara dilanjutkan dengan pemberian remisi di Lembaga Pemasyarakatan Kendal. (Los-Hms)