Berita Terkini


KUA-PPAS APBDP 2016 DISERAHKAN KEPADA DEWAN

Kamis, 18 Agustus 2016 12:51:38

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal, Kamis (18/8) di ruang serba guna DPRD setempat, mengagendakan Penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2016. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Muhammad Makmun. Pada kesempatan itu, diserahkan buku-buku Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2016 dari Eksekutif kepada legislatif.

Bupati yang di wakili oleh Wakil Bupati Masrur Masykur menyampaikan, rancangan perubahan tersebut untuk kemudian dibahas bersama antara Tim Anggaran Pemerintahan Daerah dan Badan DPRD. Untuk selanjutnya dijadikan dasar kesepakatan bersama sebagai dasar Pemkab dalam menyusun Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016.

Dihadapan peserta rapat yang terdiri dari 31 Anggota Dewan, Sekda, para Asisten Sekda, para Staf Ahli Bupati dan para pimpinan SKPD, Wakil Bupati Masrur Maskur atas nama Bupati Kendal menyampaikan bahwa Sisa lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp. 378.230.336.422,- dan kenaikan pendapatan sebesar Rp. 108.859.066.149,- Sementara yang dialokasikan pada program dan kegiatan pada APBDP Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp. 231.875.979.933.

Masrur Masykur mengatakan, prioritas kebijakan di perubahan APBD tahun 2016 yang akan dimuat dalam dokumen KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016, diarahkan untuk penambahan pembangunan dan pemeliharaan jalan sebesar 57,5 milyar rupiah, pembangunan dan pemeliharaan jalan lingkungan senilai 18,4 milyar rupiah, serta alokasi bidang kesehatan yang dianggap cukup mendesak yaitu Jamkesda sebesar 4,5 milyar rupiah dan RSUD sebagai pengembalian dari dana BLUD sebesar 38,6 milyar.

Ditambahkan, belanja rutin SKPD seperti air, listrik, telepon, gaji non PNS yang dialokasikan baru 9 bulan dan kekurangan gaji PNS. " Selebihnya dialokasikan untuk mendukung kegiatan prioritas SKPD lainnya', terang Masrur. (Kris/hms)

 


Indeks Berita