Antisipasi adanya potensi munculnya radikalisme dan terorisme, pemkab Kendal melalui Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kendal menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) masalah strategis dan aktual (22/8) di operation room setda Kendal. Rakor diikuti para perwira polisi Polres Kendal, para perwira TNI Kodim 0715 Kendal, Forkopimcam dan jajaran Satpol PP Kabupaten Kendal. Tiga pemateri yang dihadirkan adalah Dandim 0715, Kapolres dan Kajari Kendal.
Kepala Kantor Kesbangpol Kendal, Ferinando Rad Bonay mengatakan, rakor sebagai salah satu langkah deteksi dini untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi agar tidak terjadi gangguan terhadap stabilitas. Sebab menurut Ferinando, sudah ditengarai adanya pihak ketiga yang akan mencoba mengganggu stabilitas dan kondusifitas.
“ Kita akan kedatangan presiden RI tanggal 25 Agustus mendatang, dan juga pada tanggal 15 September akan ada perhelatan pilkades serentak, sehingga langkah-langkah antisipatif guna mengantisipasi segala kemungkinan yang bakal terjadi, diperlukan”, jelas Ferinando.
Rakor bertema, antisipasi potensi perkembangan radikalisme dan terorisme di Kabupaten Kendal, dibuka oleh bupati Mirna Annisa. Pada kesempatan tersebut Bupati Mirna Annisa meminta kepada jajaran penegak hukum untuk lebih meningkatkan perannya, terutama dalam menghadapi permasalahan perjudian dan narkoba. “Perjudian dan narkoba sering menjadi topik pembicaraan dimasyarakat. Tingkatkan gerakan nyata untuk mencegah dan menekan perjudian dan narkoba. Siap siaga dan waspadai setiap permasalahan, sekecil apapun, agar tidak berkembang dan berpotensi menimbulkan gangguan stabilitas”, kata Mirna.
Dimata Mirna masalah penegakan hukum memiliki pengaruh yang sangat besar. Menurutnya, tegaknya hukum tidak akan bisa terwujud tanpa dukungan semua pihak, tidak hanya bertumpu pada aparat penegak hukum. Dan kepada aparat penegak hukum, diminta untuk lebih meningkatkan gerakan nyata.
Mirna percaya, perubahan akan bisa terjadi dengan baik, apabila penegakan hukum, benar-benar bisa diwujudkan. “ Bagaimanapun juga akan ada suatu perubahan ketika komitmen akan sebuah hukum benar-benar ditegakkan”, tegas Mirna Annisa. (kris/hms)