Berita Terkini


GENJOT PENDAPATAN PBB P2, PARA PIHAK TERKAIT DIKUMPULKAN

Jumat, 23 September 2016 08:08:02

Terjadinya penurunan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) pada tiga tahun terakhir, mendapat perhatian serius pemerintah Kabupaten Kendal. Melalui Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kendal, Kamis (22/9) di pendopo kabupaten, diadakan kegiatan intensifikasi PBB P2 dalam rangka meningkatkan kembali percepatan penerimaan pajak PBB P2. Acara diikuti oleh para Camat, Kades, Lurah dan Sekdes.

Diakui oleh Kepala DPPKAD, Tavip Purnomo, bahwa pada tiga tahun terakhir ini angka penerimaan pajak PBB P2 mengalami penurunan. “Pada tahun 2014 terealisasi 77,59 %, tahun 2015 terealisasi 71,29 % dan tahun 2016 baru terealisasi 33 %. Harusnya saat jatuh tempo akhir Agustus lalu, sudah terealisasi 80 %. Sekarang jatuh tempo ditambah 2 bulan hingga tanggal 31 Oktober”, ungkapnya.

Dijelaskan oleh Tavip, terjadinya penurunan penerimaan pajak PBB P2 tersebut, disebabkan oleh beberapa faktor. Antara lain karena masih kurangnya pos pembayaran yang belum ada di setiap kecamatan dan terbatasnya personil dalam hal pelayanan pajak. Ditambahkan, turunnya insentif yang diberikan kepada penarik pajak juga menjadi salah satu penyebab terjadinya penurunan realisasi penerimaan pajak.

“Pemberian insentif turun, dari yang semula 5 – 4 % menjadi 0,25 %. Dan sebelum pendaerahan PBB P2, bagi desa yang sudah lunas PBB-nya diberi hadiah, sekarang tidak. Kami merencanakan untuk tahun yang akan datang, perlunya kita  memberikan perangsang bagi petugas pungut untuk penyampaian SPPT dan penagihannya”, kata Tavip.

Pajak daerah merupakan salah satu sumber penerimaan daerah untuk pembangunan infrastruktur, sekolah, puskesmas dan sebagainya. Bupati Kendal melalui Asisten Administrasi Sekda, Bambang Winarno meminta kepada seluruh jajaran terkait, khususnya tim intensifikasi PBB untuk lebih bekerja keras lagi, dalam menggali potensi pajak yang ada. Kepada para Camat dan Kades serta Lurah juga diminta untuk lebih intensif melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak menunda dan segera membayar pajak.

“Saya minta kepada para ASN untuk menjadi contoh dalam hal ketaatan membayar pajak. Kemudian tunggakan PBB P2 tahun 2014 dan 2015, agar segera diselesaikan oleh Desa-desa dan Kelurahan yang belum lunas. Untuk yang tahun 2016 agar segera diselesaikan sesuai waktu dan ketetapan yang ditentukan”, pinta Bambang Winarno. (kris/hms)


Indeks Berita