Kendal-Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kamis siang (22/9) berkunjung di Kabupaten Kendal. Rombongan yang terdiri dari forum komunikasi kepentingan utama tersebut diterima Bupati Kendal yang diwakili Staf Ahli bidang Hukum dan Politik, Agus Susanto, SH. Rombongan diterima di Gedung Wanita Setda Kendal berjumlah 20 orang.
Ketua rombongan, Drs. Junaedi Rahmat menyampaikan maksud kedatangannya ke Kabupaten Kendal tidak lain untuk koordinasi dan konsultasi tentang implementasi jaminan kesehatan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa yang ada di Kabupaten Kendal, demikian ungkap Junaedi Rahmat.
Ia berharap dari kunjungan ini hasilnya bisa dijadikan bahan acuan kebijakan untuk merumuskan kebijakan tersebut di daerah kami, lanjutnya.
Sementara, Bupati Kendal dalam sambutannya yang dibacakan Staf Ahli bidang Hukum dan Politik, Agus Susanto, SH mengatakan terkait tentang Desa yang telah diatur dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014, Pemkab Kendal telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2016 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain yang sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa,jelasnya.
Selain itu para Kepala Desa dan Perangkat Desa juga mendapatkan jaminan kesehatan yang dianggarkan sesuai dengan kemampuan keuangan desa dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, lanjut Agus Susanto.
Usai ramah tamah, rombongan dibawa bus Pemda Kendal untuk melihat potensi wisata Kabupaten Kendal dengan mengunjungi lembaga konservasi Taman Satwa WSI di desa Rowosari, Weleri. (Los-hms).