Sebanyak 33 bakal calon Kepala Desa, mengikuti seleksi calon Kepala Desa, Senin (3/10) di Operation Room Setda Kendal. Mereka berasal dari desa Boja Kecamatan Boja ada 9 orang dan 6 orang balon masing-masing dari desa Penjalin Kecamatan Brangsong, Desa Gentinggunung dan Desa Pesaren Kecamatan Sukorejo, serta dari desa Kalibareng Kecamatan Patean.
Sigit Sulistyo, Kabag Tata Pemerintahan Setda Kendal mengatakan, pemilihan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Kendal diikuti oleh 62 desa pada 19 kecamatan. Berdasarkan Perda Nomor 5 tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, calon Kades paling sedikit dua orang dan paling banyak lima orang.
Apabila jumlah calon Kades kurang dari dua orang atau hanya satu orang calon, maka akan diadakan perpanjangan pendaftaran bakal calon Kades sampai muncul calon tambahan. Dijelaskan oleh Sigit, apabila hingga sampai batas waktu tidak ada calon yang mendaftar, maka desa akan dipimpin oleh pejabat sementara. Sedangkan apabila calon Kades lebih dari 5 orang, maka akan diadakan seleksi tambahan. Kali ini ada 5 desa yang jumlah pendaftarnya lebih dari lima pendaftar yaitu desa Penjalin , Pesaren, Gentinggunung, Kalibareng dan desa Boja.
Ditambahkan, pelaksanaan seleksi para calon Kades ini dilakukan oleh pihak ketiga yang berkompeten berdasarkan hasil kerja sama panitia pemilihan tingkat kabupaten yang dilaksanakan oleh Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Propinsi Jawa Tengah. “Seleksi tertulis meliputi psikotes dan pengetahuan umum yang meliputi Pancasila, UUD 1945 dan tentang Pemerintahan Desa. Penetapan calon Kades pada tanggal 10 Oktober 2016 oleh panitia pemilihan di masing-masing desa”, ungkap Sigit.
Pelaksanaan Tes Seleksi Calon Kades di buka oleh Asisten Pemerintahan Sekda, Winarno, mewakili Bupati Kendal. Dihadapan para bakal calon, Winarno menyampaikan, para calon yang terjaring seleksi dan terpilih, memiliki kapasitas sebagai calon pemimpin desa, serta dapat menghasilkan calon Kades yang berkompeten dalam membawa visi dan misi membangun desanya masing-masing.
Winarno berharap, pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak di Kendal yang rencananya akan dilaksanakan pada 17 Oktber 2016 mendatang, bisa berlangsung aman dan sukses, yaitu sukses partisipasi, sukses regulasi, sukses memilih Kades definitif dan sukses tidak mengganggu tatanan yang sudah ada serta tercipta kondisi wilayah yang kondusif.
“ Kepada Kepala Desa terpilih nanti, agar betul-betul bisa menjadi panutan bagi masyarakat desanya. Jadilah aparatur pemerintah desa yang baik, jujur dan aktif dalam mengupayakan program-program pemerintah daerah bagi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat desa”, pinta Winarno. (kris/hms)