KENDAL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal menggelar Sidang Paripurna, Senin (21/11) di Ruang Sidang Paripurna dengan agenda penyampaian Jawaban Bupati Kendal dr. Mirna Anissa, M.Si atas Pemandangan Umum Fraksi - Fraksi DPRD Kendal terhadap Nota Keuangan Rancangan Anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2017.
Bupati Kendal diwakili Asisten Pemerintahan Winarno, SH, MM menyampaikan berbagai tanggapan pada para fraksi yakni PDIP, PKS, PAN, HANURA, GERINDRA, PPP, GOLKAR dan PKB terkait bidang pemerintahan, ekonomi, infrastruktur dan bidang sosial keagamaan.
Di bidang pemerintahan, pada pelayanan publik sebagai contoh soal E-KTP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah berusaha untuk mendekatkan semua pelayanan administrasi kependudukan seperti perubahan kartu Keluaraga ( KK ) dan pencetakan KK, pindah datang, akta pencatatan sipil dan permohonan cetak E - KTP. Selain itu juga pelaksanaan Talent Pool digunakan sebagai bahan pertimbangan memutasi jabatan selain prestasi dan pengalaman kerja dan faktor lainnya. Jadi walaupun pejabat atau staf yang naik menjadi pejabat tapi tidak ikut talent pool hal tersebut lantaran PND yamg bersangkutan berprestasi atau berpengalaman dalam bidangnya.
Terkait telah diresmikannya Kawasan Industri Kendal ( KIK ) yang masuk ranah ekonomi, Pemkab Kendal membuka akses seluas - luasnya bagi para investor dan melakukan promosi investasi dengan mengundang para investor untuk berinvestasi di Kabupaten Kendal. Strategi yang dilakukan antara lain dengan cara investasi diarahkan di Kecamatan Kaliwungu sesuai dengan Perda Nomor 20 Tahun 2011 tentang RTRW Kabupaten Kendal 2011 - 2031, khusunya di KIK; Industri besar wajib berusaha di kawasan industri sesuai UU Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian dan untuk memudahkan penanganan dampak industri terhadap lingkungan dan untuk daerah Kendal atas ( Singorojo, Boja, Patean dan Sukorejo ) ditawarkan para investor sebagai daerah pariwisata dan agropolitan.
Selain itu Pemkab Kendal juga memberikan penjelasan lengkap soal Anggaran ADD dan DD dalam pengawasan pengguanaannya yang melibatkan semua lini pengawasan antara lain camat dan inspektorat. Pembentuak BUMDES yangtidak semua desa bisa melakukannya, Pemkab Kendal sepenuhnya membantu tentu dengan kerjasama denga DPRD terutama dalam anggaran yang dibutuhkan. (03 / heDJ )