Jadikan kegiatan lomba ini sebagai sarana untuk mempererat ikatan silaturahim antar anggota keluarga sadar hukum (kadarkum) dan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat tentang arti pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari, sehingga masyarakat dapat lebih mengetahui, memahami dan dapat melaksanakan ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku, demikian ungkap Sekda Ir Bambang Dwiyono, saat membuka lomba kadarkum (22/11) di pendopo Kabupaten Kendal.
Lomba diikuti 20 regu yang merupakan perwakilan dari 20 kecamatan sekabupaten Kendal. Pembukaan lomba ditandai dengan pemukulan gong oleh Sekda yang didampingi Asisten Pemerintahan Sekda, Winarno SH. MM, Kabag Hukum Setda Nur Fuad SH. MH, Agus Tanto mewakili Kapolres, dan Katua FKUB KH. Ubaidillah.
Dihadapan para peserta dan pengunjung Sekda Bambang Dwiyono mengungkapkan bahwa dengan semakin tingginya tingkat kesadaran hukum di masyarakat khususnya di lingkungan keluarga, maka dapat mengurangi tindak kriminalitas, kenakalan remaja, penyalahgunaan narkotika, kekerasan dalam rumah tangga dan sebagainya.
Dia berpesan kepada para peserta lomba, agar dapat menerapkan dan menyebarkan ilmu dan pengetahuan tentang hukum yang dimiliki. Karena dengan demikian akan dapat menyebarluaskan informasi dan memberikan contoh yang baik tentang pemahaman, penyadaran maupun aturan-aturan hukum kepada lingkungan masyarakat sekitar. Dari sini diharapkan, masyarakat Kendal bisa lebih sadar hukum dan taat akan hukum.
“Jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk bersama-sama menyadari betapa pentingnya membangun kesadaran dan ketaatan hukum. Sehingga berguna untuk mengembangkan kesadaran hukum di masyarakat dalam kehidupan kita sehari-hari”, pinta Bambang Dwiyono. (kris/hms)