Berita Terkini


KENDAL KABUPATEN PERTAMA PAPARKAN ANTI KORUPSI PADA KPK

Senin, 23 Januari 2017 16:45:29

KENDAL - Kabupaten Kendal melalui Pemerintah Kabupaten Kendal menjadi daerah pertama di Jawa Tengah yang memaparkan program anti korupsi di jajaran OPD ( Organisasi Perangkat Dinas ) Kabupaten Kendal. Bupati Kendal dr. Mirna Anissa, M.Si dalam sambutannnya, Senin (23/1) di Ruang Kerja Bupati mengharapkan Kabupaten Kendal bisa menjadi teladan  dalam pemberantasan tindak korupsi di Jawa Tengah.

Bupati melalui Sekda kendal Ir. bambang Dwiyono mengatakan program pemaparan program dan aksi nyata pemberantasan korupsi sangat membantu program kerja Bupati Kendal untuk mengevaluasi bersama apa yang terdampak pada kegiatan OPD dalam menjalan tugas dan fungsinya serta pelayanan pada masyarakat.

Selain itu, pemaparan program OPD terkait pencegahan korupsi menunjukkan adanya komitmen dan integritas dalam membangun antisipasi supaya tidak ada korupsi di Kabupaten Kendal.

Dalam kegiatan tersebut beberapa OPD ditunjuk untuk menjadi sampel dalam program pencegahan korupsi yakni  Badan Keuangan Daerah ( BKD ), Baperlitbang ( Bappeda ), Bagian Barang Dan Jasa, Inspektorat, Badan PTSP ( BPMPT ) dan BKPP ( Badan Kepegawaian Daerah ). Keenam OPD tersebut akan menjadi sampel dalam program kegiatan pencegahan anti korupsi yang dikawal Komisi Pemberantasan Anti Korupsi ( KPK ) Pusat.

Untuk meminimalkan korupsi, sistem monitoring berupa program elekrtronik antara lain e - bugetting, e - planning dan LPSE akan diberlakukan dengan pengawasan yang terintegrasi. Dalam hal ini Dinas Kominfo akan menindaklanjuti dengan sistem monitoring tersebut.

Sementara perwakilan KPK, Moh Najib Waluyo yang hadir sebagai narasumber dalam pemaparan Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemkab Kendal mengatakan, KPK yang terjun ke daerah sebenarnya tidak hanya penindakan namun juga melakukan kegiatan pencegahan supaya ke depannya tidak terjadi tindak korupsi. "Jadi intinya pencegahan korupsi akan terus dilakukan supaya korupsi tidak bertambah dan potensi korupsi bisa dicegah," jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, pemberantasan korupsi di Indonesia semakin kompleks mengingat mewabahnya perilaku korupsi yang menjalar diberbagai lini penyelenggaraan Negara baik ditingkat pusat dan diberbagai daerah baik pada tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota. Kasus korupsi yang terjadi diberbagai daerah melibatkan sejumlah petinggi pemerintahan. Sehingga pemberantasan korupsi yang dijalankan oleh KPK perlu diperkuat guna mensinergikan gerakan anti korupsi khususnya di daerah.

Sebagai bentuk kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) maka tindak pidana korupsi harus diberikan kekhususan agar dapat secara masif memberikan dampak penguatan tata kelola pemerintahan guna mewujudkan Indonesia bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme. ( 03 / Kom heDJ )

 


Indeks Berita