KENDAL - Dalam upaya untuk meningkaakan pemahaman aparat pemerintah dan masyarakat terhadap persoalan dan penanganan Hak Asasi Manusia khususnya di daerah, Pemkab Kendal melalui Bagian Hukum bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah dan Biro Hukum Pemprov Jateng menggelar Bimbingan Teknis Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia ( RANHAM ), Rabu (22/2) di Pendopo Pemkab.
Menurut Kepala Bagian Hukum Setda Kendal Nur Fuad, SH, Bintek tersebut bertujuan memberikan motivasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota agar memperhatikan penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan, dan pemajuan HAM di wilayahnya, mengetahui capaian kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota guna mewujudkan penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan, dan pemajuan HAM setiap tahun, mengembangkan sinergitas SKPD dan instansi vertikal di daerah dalam rangka penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan, dan pemajuan HAM di wilayahnya dan mempercepat pemenuhan dan perlindungan Hak Asasi Manusia.
Selanjutnya, menurut Dra. RR. Sri Widyaningsih, SH, M.Hum, MA dari Kemenkumham wilayah Jawa Tengah, sasaran Ranham secara umum yakni meningkatkan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM bagi seluruh lapisan masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Kendal oleh negara terutama pemerintah dengan mempertimbangkan nilai - nilai agama, moral, adat istiadat, budaya, keamanan, ketertiban umum dan kepentingan bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Sasaran umum bisa dicapai dengan pelbagai sasaran khusus yaitu meningkatnya pemahaman HAM paratur negaradan masyarakat; terlaksananya instrumen HAM dalam kebijakan pemerintah; meningkatnya partisipasi mIndonesia dalam forum kerjasama penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM; meningkatnya penanganan pelanggaran HAM serta meningkatnya aksesibilitas penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya untuk berpartisipasi di bidang sipil, politik, ekonomi, sosial dan budaya.
Sementara, strategi ranham 2015 - 2019 yang dilaksanakan di kabupaten / kota antara lain penguatan institusi pelaksana RANHAM; penyiapan aturan, harmonisasi Rancangan Peraturan Perundang - undangan dan evaluasinya dan evaluasi berperspektif HAM; pendidikan dan peningkatan kesadaran masyarakat tentang HAM; penerapan norma dan standar HAM serta pelayanan komunikasi masyarakat.
Pemkab Kendal selama tahun 2016 tlah melaksanakan aksi HAM dengan tiga target dengan capaian 66.67 % atau satu target tidak tercapai. Selama 2016, provinsi, kabupaten / kota melaksanakan aksi HAM pemda yang meliputi penyusunan rancangan produk hukum daerah yang berperspektif Hak Asasi Manusia, peningkatan pelayanan atas informasi dan keluhan masyarakat terhadap permasalahan HAM dan review produk hukum daerah dari perspektif HAM berdasarkan Peraturan Bersama Menteri HUkum dan HAM dan Menteri Dalam Negeri tentang Parameter HAM dalam pembentukan produk hukum daerah.
Untuk Aksi HAM 2017, saat ini sedang disusun dandiharapkan tidak terlalu lama akan difinalisasi untuk sgera diterbitkan Inpres Aksi HAM tahun 2017. Usai Inpres diterbitkan, akan dilakukan penajaman dan input ke dalam sistem pemantauan. ( 03 / Kom - heDJ )