Sebanyak 135 Bidan Pegawai Tidak Tetap Kementerian Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal, Kamis (2/3) di pendopo kabupaten, mengikuti pengarahan dari Bupati Kendal.
Ke 135 bidan tersebut telah dinyatakan lolos seleksi kompetensi dasar Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari program PTT Kemenkes di Lingkungan Pemkab Kendal Tahun Anggaran 2017. Sebelumnya mereka bertugas sebagai Bidan Desa yang disebar di seluruh desa yang ada di wilayah Kabupaten Kendal.
Dalam pengarahannya, Bupati Kendal yang di wakili oleh Herudi Sukamto yang juga Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) menyampaikan, ucapan selamat kepada para Bidan yang telah lama mengabdi sebagai Bidan PTT namun akhirnya telah dinyatakan lolos seleksi. Sehingga dalam waktu yang tidak lama lagi, mereka akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan ditetapkan sebagai CPNS.
Herudi berpesan agar para Bidan tersebut meningkatkan profesionalitas dan kinerja serta bisa memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan baik. “Tingkatkan kinerja dan berilah layanan terbaik kepada masyarakat, ramah, cepat, tepat. Jangan sampai masyarakat merasa kecewa akibat pelayanan yang diberikan. “, pesannya.
Dia juga meminta kepada para Bidan untuk lebih meningkatkan komptensinya mengingat pertumbuhan penduduk dan perkembangan jenis penyakit yang semakin bertambah. “Masih tingginya angka kematian ibu dan anak, serta masih dijumpainya anak yang mengalami kekurangan gizi / gizi buruk, menjadi hal lain yang harus mendapat perhatian para tenaga kesehatan, khususnya bagi para bidan . Mari bersama-sama kita dorong masyarakat untuk bisa berperilaku hidup sehat.”, ajak Herudi.
Sunarto Kabid Perencanaan, Pengangkatan dan Mutasi pada BKPP menambahkan, dikumpulkannya para Bidan PTT ini untuk mendapatkan penjelasan tentang kelengkapan administrasi yang diperlukan untuk pemberkasan. Jumlah keseluruhan Bidan PTT yang ada adalah 152 orang. Namun mereka tidak semuanya bisa mengikuti seleksi, karena adanya batas maksimal yang menjadi ketentuan yaitu 35 tahun. Dari jumlah tersebut yang mengikuti seleksi ada 135 orang, dan 16 orang usianya sudah lebih dari 35 tahun serta satu orang lagi menyatakan mengundurkan diri karena mengikuti pekerjaan suami di luar jawa.
Tentang nasib 16 Bidan yang tidak lolos seleksi, Sunarto belum bisa menyampaikan penjelasan secara pasti, mengingat belum adanya kejelasan dari Pusat. “Dimungkinkan ke 16 Bidan ini nantinya akan diangkat menjadi tenaga PPPK”, tandasnya. (KRIS/DISKOMINFO)