Puncak peringatan hari ulang tahun Satuan Pamong Praja (Satpol PP) ke 67, Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) ke 55 dan Pemadam Kebakaran (Damkar) ke 98 Kabupaten Kendal, dilangsungkan Senin (6/3) di alun-alun kota Kendal. Inspektur upacara Dandim 0715 Kendal, Letkol Pitter Dwi Ardianto. Dihadiri Bupati dr. Mirna Annisa M.Si, Wakil Bupati Masrur Masykur, Sekda Ir. Bambang Dwiyono MT, forkopimda dan para pejabat di Lingkungan Pemkab Kendal. Upacara diikuti oleh para pelajar, mahasiswa, pramuka, Linmas, damkar, Satpol PP, ASN, TNI dan Polri.
Dalam amanahnya, Pitter membacakan sambutan Mendagri RI, yang antara lain menekankan kepada seluruh jajaran Satpol PP untuk memberikan pelayanan yang cepat tepat atas ancaman, gangguan, halangan dan tantangan terkait ketenteraman dan ketertiban umum yang terjadi di masyarakat. Disamping itu Satpol PP juga diminta untuk selalu peka terhadap perubahan-perubahan sosial yang terjadi, sehingga Satpol PP dan jajarannya bisa melakukan langkah antisipatif untuk menghindari dampak yang lebih besar.
Kepada jajaran pemadam kebakaran, ditekankan perlunya mereposisi sudut pandang jajaran damkar dan pihak-pihak yang terkait dalam penanggulangan kebakaran yang dihadapi. Sebab, menurut Mendagri, kebakaran adalah merupakan satu hal yang sangat merugikan, yang bisa menghamnguskan kebutuhan dasar masyarakat seperti pangan, sandang dan papan serta mengganggu kesehatan dan ketenteraman hidup. "Sumber daya disekitar kita selalu ada ancaman dari kebakaran yang dapat mengganggu ketahanan ekonomi, kesehatan masyarakat dan lingkungan", katanya.
Simulasi Pemadaman Kebakaran dan Pemusnahan Miras.
Usai upacara, satuan pemadam kebakaran melakukan simulasi pemadaman kebakaran, dan pemusnahan ribuan botol miras. Pemusnahan botol miras dilakukan dengan cara menggilas, dengan menggunakan alat berat stoom walls. Pemusnahan ditandai dengan pemecahan botol miras yang diarahkan ke roda stoom walls, oleh Bupati Mirna Annisa, yang kemudian di susul oleh jajaran forkopimda, pelajar dan pramuka.
Menurut Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Kendal, Soebarso, miras yang dimusnahkan adalah hasil operasi miras dari jajarannya selama 5 bulan dari bulan September lalu. "Ada 3500 botol miras dari berbagai merek dan jenis yang kita musnahkan. Disamping itu juga seribuan liter miras oplosan", ungkap Soebarso.
Soebarso berharap melalui operasi miras yang terus dilakukan oleh jajarannya ini bisa memberikan efek jera khususnya kepada para penjual, sehingga bisa mengurangi konsumsi miras di masyarakat. Oplosan bagi Soebarso dianggap lebih berbahaya karena kandungan alkoholnya lebih dari 50 %. (kris/diskominfo)