42 pesilat dari berbagai padepokan dan aliran, mengikuti penataran wasit/juri cabang olahraga pencak silat, yang berlangsung selama 3 hari di Aula Gedung NU Kabupaten Kendal akhir April lalu. Mereka di latih dan dididik untuk menjadi wasit/juri (wasjur) yang memiliki kompetensi, memiliki kejujuran dan menjadi pengadil yang adil di gelanggang.
Menurut ketua umum Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Kendal, Moh Arfani, kepelatihan bagi para pesilat ini bertujuan untuk mencukupi kebutuhan wasit/juri pencak silat di Kabupaten Kendal, sehingga nantinya tidak perlu lagi mendatangkan wasjur dari luar daerah.
Tercukupinya wasjur yang memiliki kompetensi dan netralitas tinggi, menurut Moh Arfani, akan bisa menciptakan atlet/pesilat handal. "Sulit ciptakan pesilat handal, tanpa adanya wasjur yang cukup dan profesional".
Ditambahkan, penataran wasjur adalah sarana untuk mencetak wasjur bagi para pesilat yang memiliki kualifikasi wasit/juri. Ada kebanggaan tersendiri bagi para pesilat yang mengikuti penataran ini, karena akhirnya mereka bisa dilantik dan ditetapkan menjadi wasjur.
"Tidak setiap pesilat bisa menjadi wasjur. Ada kebanggaan tersendiri sehingga nantinya mereka memiliki rasa pengabdian yang tinggi, baik bagi duni persilatan, bagi padepokan dan bagi IPSI. Dan satu lagi, mereka akan lebih percaya diri", ungkap Arfani.
Ulinuha (26) merasa mendapatkan kehormatan setelah mendapatkan kesempatan mengikuti pelatihan wasjur dan berhasil dilantik serta ditetapkan oleh wakil Lembaga Wasit/Juri Provinsi Jawa Tengah, Masbahun. "Sebuah kehormatan bagi saya, dan saya siap menjaga netralitas sebagai pengadil di arena pertandingan, dan siap menjunjung tinggi sportivitas. Saya siap memberikan yang terbaik untuk perkembangan pencak silat di Kendal khususnya", ungkapnya.
Ketua panitia, Prihatin Nedyo Utomo mengungkapkan, 42 pesilat yang semuanya dinyatakan lulus dan dilantik menjadi wasjur, terdiri dari 38 wasjur baru, dan 4 peserta wasjur naik kelas. Dari semula kelas tiga, naik menjadi wasjur kelas 1, sehingga nantinya ke empat wasjur tersebut sudah bisa melaksanakan tugas wasjur untuk even pertandingan di tingkat provinsi.
"Para wasjur ini sudah dibekali dengan teknik dan tata cara pertandingan. Saat pelatihan, mereka telah mendapatkan materi pelatihan tentang Peraturan Pertandingan, Psikologi Pertandingan, Peraturan Perwasitan, Teori dan Praktek Perwasitan dan lain-lain", jelas Prihatin.
Sementara itu, Masbahun, wasjur nasional yang juga merupakan salah satu pemateri, mengapresiasi penyelenggaraan penataran wasjur. Dia berharap, program dari IPSI Kabupaten Kendal ini bisa di tiru oleh Pengkab IPSI lain. (bk/kominfo)