KENDAL - Enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Selasa (23/5) bertempat di Operation Room Setda Kendal di sosialisasikan, dan sekaligus dilakukan pembahasan, sebelum keenam raperda tersebut disampaikan ke DPRD untuk ditetapkan. Acara diikuti oleh para pimpinan OPD, para pimpinan BUMD serta para pengurus Ormas se-kabupaten Kendal.
Keenam raperda itu adalah Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha di Kabupaten Kendal, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Kendal, Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2016-2021. Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Penyelengaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal serta Pemilihan Kepala Desa Tahun 2020, danRaperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2006 tentang Pembentukan Kecamatan Kaliwungu Selatan.
Sebelum dilakukan pembahasan terhadap keenam raperda tersebut, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Dwiyanto, atas nama Bupati, berpesan kepada para peserta dan semua unsur, untuk benar-benar memahami dan mendalami tentang mekanisme penyusunan Peraturan Daerah, jangan sampai bertentangan dengan peraturan yang ada. Hal ini dianggap penting agar Raperda yang disusun nantinya bisa benar-benar sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat.
Dia minta kepada para pimpinan OPD, Ormas dan semua pihak, untuk bisa benar-benar memahami dan mendalami tentang mekanisme Peraturan Daerah."Mari kita semua menyamakan persepsi, menyatukan langkah agar tercipta sinergi untuk berperan nyata dalam perubahan pembangunan daerah Kabupaten Kendal yang lebih maju, mandiri dan sejahtera", ungkapnya.(bk/kominfo)