KENDAL - Badan Amil zakat Nasional Kabupaten Kendal, Senin (12/6) di Gedung Baznas Kabupaten Kendal memberikan bantuan tiga buah kursi roda pada para difabel. Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Kepala Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Kendal mewakili Pemkab Kendal, Drs. Jembar Rusmanto.
Jembar mengatakan, jajaran Pemkab Kendal sangat mendukung pemberian bantuan atau santunan pada kaum difabel kurang mampu yang dilakukan Baznas Kendal sebagai bagian dari program penyaluran zakat. "Pemerintah Kabupaten Kendal bertindak untuk memfasilitasi program penyaluran zakat yang dibagi dalam berbagai pos," ujar jembar.
Selain itu Pemkab memfasilitasi dan mendorong pembuatan NPWZ ( Nomor Pokok Wajib Zakat ) bagi para PNS yang beragama Islam yang diluncurkan Baznas Kendal beberapa waktu lalu (6/5).
Sementara, Ketua Baznas Kabupaten Kendal KH. Moch. Ubaidilah, S.Pd.I menjelaskan, bantuan kursi roda merupakan bagian dari pendistribusian zakat dari pos kesehatan. Alat bantu tersebut merupakan salah satu alat bantu kesehatan (antara lain alat dengar, kursi roda, kaki palsu ) yang disediakan Baznas Kendal untuk warga masyarakat yang membutuhkan.
Bantuan kursi roda yang diserahkan merupakan kursi roda standart ( 1 buah ) diserahkan pada Slamet asal Jetis Kendal dan kursi roda traveling ( 2 buah ) diberikan pada Emi Mei Kurnia dan Winda Dewi Irjayan asal Bugangin Kendal. ( heDJ / Diskominfo Kendal )