Berita Terkini


MEDSOS DIMINTA UNTUK DISIKAPI DENGAN BIJAK

Senin, 25 September 2017 14:42:43

KENDAL - Ratusan peserta, Senin (25/9) mengikuti kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Sumber Daya Komunikasi dan Informasi di pendopo Kabupaten Kendal. Acara yang bertemakan, Pengaruh Teknologi Informasi Komunikasi dalam mewujudkan goodvernment dan pengaduan publik yang responsif, cepat dan tepat diikuti oleh ratusan peserta , utusan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Desa dan Perangkat Desa.

Acara dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kendal, Drs. Muryono, SH, MPd. Dalam sambutannya, Muryono mengajak kepada peserta untuk bisa mengikuti kegiatan sampai tuntas, sebab acara yang digelar ini dianggap penting di era teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang kini berkembang dengan cepat. Dia meminta kepada para peserta dan masyarakat, untuk bisa memanfaatkan kemajuan teknologi informasi secara maksimal. "Keberadaan media sosial (medsos) hendaknya bisa dimanfaatkan dengan cerdas, termasuk dalam mensikapi pemberitaan di media sosial, karena ditengarai di media sosisal tidak sedikit berisi berita-berita hoax atau berita-berita yang tidak bisa dipertanggungjawabkan", kata Muryono.

Pemanfaatan medsos secara maksimal bisa untuk mengeksplor semua potensi yang dimiliki, baik oleh pemerintah desa, pemerintah kecamatan, dan pemerintah kabupaten. Potensi desa yang meliputi potensi wisata, kuliner, industri rumahan dan lain-lain, bisa di sosialisasikan dengan cepat melalui medsos, seperti twitter, face book, line, whatApps dan lain-lain. "Optimis, kepercayaan diri dan keberanian pemerintah desa merekrut tim kreatif, guna memanfaatkan TIK sangat penting, dalam rangka mengeksplor atau menyebarluaskan seluruh potensi desa yang dimiliki", ungkap Muryono.

Sementara itu dua narasumber yang dihadirkan yaitu Rahmulyo Adiwibowo Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Jawa Tengah dan Ardian Yuniarko Pegiat Medsos, keduanya lebih banyak menyoroti tentang keterbukaan informasi publik yang di era reformasi ini menjadi hal penting dalam upayanya menciptakan pemerintahan yang kredibel dan transparan.

"Era sekarang keterbukaan informasi publik, sudah menjadi tuntutan dan kebutuhan. Badan Publik sudah tidak bisa lagi menutup-nutupi informasi. Misalnya dalam hal penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN), masyarakat bisa secara luas mengakses informasi terkait penerimaan ASN tersebut. Termasuk yang menyangkut tentang APBDes, APBD dan APBN, masyarakat punya hak untuk mengetahui. Memang ada yang dikecualikan untuk tidak bisa diketahui secara terbuka oleh masyarakat, seperti tentang hal rahasia negara misalnya menyangkut jumlah pasukan ataupun persenjataan yang dimiliki termasuk pensebarannya.", ungkap Rahmulyo.

 Pada kesempatan tersebut Rahmulyo, juga menyampaikan hak dan kewajiban masyarakat, dalam memperoleh informasi, mengajukan permintaan informasi dan mengenai cara mengajukan gugatan ke pengadilan jika mendapatkan hambatan dalam memperoleh informasi. Disamping itu, dia juga menyampaikan tentang hak dan kewajiban badan publik dalam hal menolak memberikan informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan regulasi yang ada. Termasuk dalam hal memberikan informasi publik apabila tidak sesuai dengan ketentuan, seperti yang dia tur dalam UU Nomor 14 Tahun 2014 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ardian Yuniarko lebih banyak menyoroti tentang Medsos baik dari sisi manfaat ataupun efek negatifnya . Dia juga menyoroti fungsi medsos pada humas pemerintah. Menurutnya, humas pemerintah harus memiliki nilai kredibel, profesional, rsponsif dan terintegrasi dengan baik. "Goverment Public Relations dibuat untuk memenuhi kebutuhan akan percepatan sinergitas kehumasan pemerintah dalam menyebarluaskan informasi mengenai kebijakan publik kepada masyarakat", kata Ardian. (bk/diskominfo)


Indeks Berita