Berita Terkini


IZIN LINGKUNGAN SYARAT MUTLAK TERBITNYA IZIN USAHA

Selasa, 05 Desember 2017 19:26:08

KENDAL - Izin Lingkungan merupakan salah satu syarat mutlak diterbitkannya Izin Usaha suatau badan usaha atau perusahaan. Tanpa izin tersebut mustahil suatu usaha bisnis dapay berjalan lantaran harus memperhatikan kelestarian lingkungan.

Sekretaris daerah Kabupaten Kendal Moh. Toha, ST, M.Si mengatakan hal tersebut dalam sambutannya pada Sosialisasi Izin Lingkungan, Selasa (5/12), di ruang Operation Room, Setda Kendal. Disampaikan Toha, Semakin meningkatnya investasi di Kabupaten Kendal dengan adanya Kawasan Industri Kendal  ( KIK ) membutuhkan pelayanan perizinan termasuk UKL - UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup merupakan dokumen pengelolaan lingkungan hidup bagi rencana usaha dan atau kegiatan yang tidak wajib AMDAL. UKL-UPL diatur sejak diberlakukannya PP 51/1993 tentang AMDAL ) yang cepat, tepat dan akurat sesuai peraturan perundangan sehingga meminimalkan dampak buruk di kemudian hari.

Menurut Sekda. muara dari pemeriksaan UKL - UPL adalah terbitnya izin lingkunag yang merupakan syarat diterbitkannya izin usaha.

Ke depan, perkembangan investasi di Kabupaten kendal akan semakin pesat, sehingga dibutuhkan peningkatan pelayanan publik yang cepat, tepat, murah dan terjangkau.

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kendal Ir. Sri Purwati mengatakan, dokumen UKL - UPL dan Izin Lingkungan penting untuk memastikan pembangunan yang dikerjakan tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan, kegiatan industri, pertambangan, pembangunan jalan tol dan kegiatan pembangunan lain di Kabupaten Kendal yang rawan menimbulkan kerusakan dan pencemaran yang dapat membahayakan masyarakat.

"Perlu diperhatikan juga penggunaan lahan untuk industri jangan sampai mengganggu ketahanan pangan yang telah diamanatkan. lahan pertanian pangan berkelanjutan harus benar - benar dijaga kualitas dan kuantitasnya," jelasnya.

"Semua peserta sosialisasi diharapkan dapat mengikuti sosialisasi dengan sebaik - baiknya, berperan secara aktif mengikuti kegiatan sampai selesai dan menyampaikan apa yang menjadi kendal di lapangan selama ini sehingga nanti dpat dicarikan solusi untuk meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik, " pungkas Purwati. ( heDJ / Kominfo )

 

 

 

 

 


Indeks Berita