Berita Terkini


BUPATI KENDAL MIRNA ANNISA MENGAJAK SERIUS BERANTAS PUNGLI

Selasa, 20 Maret 2018 16:12:28

KENDAL - Pungutan Liar atau yang lebih dikenal dengan Pungli, tidak hanya berdampak pada buruknya kualitas pelayanan masyarakat. Tetapi juga melemahkan daya saing daerah maupun nasional. Pungutan liar yang terlalu lama dibiarkan menjadi budaya dan perilaku buruk pada pelayanan masyarakat. Untuk itu Bupati dr. Mirna Annisa, M.Si meminta seluruh jajaran di daerah Kabupaten Kendal untuk serius memberantas pungutan liar. Hal itu disampaikan melalui sambutan yang dibacakan oleh Wakil Bupati Masrur Masykur pada acara Sosialisasi Pemberantasan Pungutan Liar, di Pendopo setempat, Selasa (20/3).

Diungkapkannya, hingga kini sering ia menerima keluhan praktek pungutan liar dari masyarakat secara langsung maupun lewat media sosial. Tidak hanya pengurusan sertifikat, layanan KTP, pelayanan pelabuhan, pelayanan kantor, di jalan bahkan di rumah sakit dan di tempat pelayanan lain. Menghadapi hali itu, maka hal apa pun yang berkaitan dengan pungutan yang tidak resmi, harus dihilangkan bersama-sama. Semua harus mendukung pemberantasan pungli dan mengingatkan kepada yang terlibat.

Bupati Mirna Annisa menegaskan Jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal akan menyelaraskan langkah dengan Pemerintah Pusat dalam upaya pemberantasan pengutan liar. Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Jajaran Pemerintah Daerah dan seluruh instansi pemerintah lain agar bersama-sama menyamakan persepsi , bersinergi dan berkomitmen yang kuat untuk memberantas pungli dalam penyelenggaraan pelayanan publik di daerah melalui unit Pemberantasan Pungutan Liar Kabupaten Kendal.

Oleh karena itu, untuk mendukung upaya pemerintah yaitu mewujudkan Indonesia negara yang ramah investasi dan pro investasi, bupati meminta agar semua pelayanan perizinan lebih disederhanakan dan dipermudah. Kepada seluruh OPD, pimpinan perusda, kepala desa dan kelurahan agar berhati-hati melaksanakan tugas yang diamanatkan. Begitu juga di bidang pendidikan, para kepala UPTD dan kepala sekolah agar tidak melakukan pungli. Hilangkan pungutan-pungutan liar di sekolah yang melanggar ketentuan. Resiko dan konsekuensi jika melakukan pungli adalah pencopotan jabatan, tegasnya.

Beliau mengingatkan, Tim Saber Pungli yang sudah terbentuk dan berjalan, akan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Oleh karenanya, beliau mengajak serius dan berkomitmen dalam pemberantasan pungutan liar secara tegas, terpadu, efektif, efisien. Sanksi tegas yang dijalankan, diharapkan akan mampu menimbulkan efek jera bagi pelaku pungli. Tutup semua celah yang memungkinkan terjadinya pungli dan lakukan pembenahan di seluruh aspek pelayanan. Saatnya kini, Stop Pungli di daerah. ( Kominfo )

 


Indeks Berita