Berita Terkini


PEMKAB KENDAL GELAR MUSRENBANGKAB.

Kamis, 22 Maret 2018 08:38:14

KENDAL - Pemerintah Kabupaten Kendal menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan ( Musrenbang) di Pendopo Agung Kabupaten Kendal, Rabu (21/3) pagi. Hadir dalam Kegiatan tersebut Bupati Kendal dr mIrna Annisa,M.Si , Ketua DPRD Kendal H Prapto Utono, Sekda Kendal Moh Toha,ST,M.Si. Forkopinda, Perwaklian Bapeda Propinsi Jateng Hatta Hatnansya Yunus, SSTP, M.Si ,OPD dan perwakilan masyarakat Kendal.

 Bupati Kendal dr Mirna Annisa,M.Si dalam sambutannya mengatakan Musrenbang kali ini merupakan salah satu tahapan dalam penyususnan Rencana Kerja Pembangunan Daerah tahun 2019 atau tahun ke empat RPJMD Kabupaten Kendal Tahun 2016-2021. ”Oleh karena itu dalam mendukung pencapaian prioritas dan target pembangunan yang direncanakan dalam RKPD Kendal tahun 2019 maka perlu memperhatikan arah kebijakan dan isu isu strategis penyelenggaraan pemerintahan daerah yang menitik beratkan pada pembangunan ekonomi kerakyatan,menurunkan kemiskinan,dan penurunan pengangguran, disamping itu juga memperhatikan keterlibatan pemuda dalm pembangunan sesuai dengan tagline tahun keeempat “Kendal Mandiri”l ”ungkapnya.

 Lebih lanjut Bupati Mirna “ Saya berharap pada seluruh OPD untuk lebih fokus menjabarkan visi misi Pemerintah Daerah dengan cara menyusun sasaran program prioritas beserta indikator kinerja yang terukur dengan data yang akurat untuk menyelesaikan masalah Kemiskinan, Pemerataan infrastruktur , Pendidikan, Layanan Kesehatan, dan pertumbuhan Ekonomi serta  berdasarkan pada manfaat, berorientasi pada prioritas dan mencapai tujuan pembangunan yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.”pungkasnya.

 Sementara itu Sekda Kendal, Moh Toha mengatakan, bahwa Musrenbangkab merupakan sebuah usaha untuk merumuskan dan menyepakati rencana pembangunan untuk periode satu tahun. Musrenbangkab merupakan wadah bersama antar pelaku pembangunan, untuk membahas usulan kegiatan pembangunan dari berbagai kecamatan dan pokok pikiran anggota DPRD  dengan rancangan kerja opd. RKPD Kabupaten Kendal tahun 2019 merupakan tahun keempat dari pelaksanaan RPJMD Kabupaten Kendal tahun 2016-2021. “kebijakan yang diambil yaitu pengembangan sentra-sentra perekonomian, seperti pasar desa dan pasar tradisional, pengembangan ekonomi kreatif, serta pembangunan kapasitas dan kelembagaan bumdes berdasarkan potensi lokal. Pemgembangan kewirausahaan dan keunggulan kompetitif usaha kecil dan menengah (ukm),”ujarnya.

Ketua DPRD Kendal,H.Prapto Utono mengatakan, bahwa pokok-pokok pikiran DPRD merupakan bahan rujukan untuk menyusun strategi dan arah kebijakan pembangunan. Pasalnya, pokok pikiran DPRD adalah hasil aspirasi warga yang disampaikan kepada anggota dewan. “Musrenbang merupakan sinergitas DPRD dengan Pemerintah Kabupaten untuk merumuskan kebijakan pembangunan,”jelasnya. ( Kominfo )


Indeks Berita