Berita Terkini


KINERJA DAN KARYA NYATA UNTUK KENDAL YANG LEBIH MAJU

Senin, 02 April 2018 10:21:47

Kendal ~ Untuk Kendal yang lebih maju, jawablah dengan Kinerja dan Karya yang Nyata. Kesangsian publik karena kinerja di masa lampau harus dijadikan penyemangat untuk maju. Kutipan Motivasi itu disampaikan oleh Wakil Bupati Kendal, Masrur masykur saat menyampaikan sambutan Bupati Kendal di hadapan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN), pada Apel Pegawai Negeri Sipil Bersama bulan April (2/4), di Halaman Gedung A Kantor Pemkab Kendal.

Suasana apel pagi yang cerah itu, tampak berbeda dari biasanya. Hari itu, selain melakukan pembinaan dan pengarahan, Wakil Bupati juga menyerahkan SK Kenaikan Pangkat periode 1 April 2018 kepada 652 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal. Para penerima SK Kenaikan Pangkat terdiri PNS golongan 4 sebanyak 47 orang, golongan 3 sebanyak 388 orang, golongan 2 sebanyak 206 orang dan golongan 1 sebanyak 11 orang.

Wakil bupati menjelaskan, Kenaikan pangkat bukanlah hak Aparatur Sipil Negara (ASN) tetapi pada hakekatnya adalah sebuah penghargaan atas prestasi kerja, dedikasi dan loyalitas PNS dalam mengabdikan diri. Sebagaimana diatur dalam Undang-undang, nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, pasal 21. Oleh karena itu, kenaikan pangkat dipandang sebagai kenaikan tanggung jawab atas jenjang pangkat baru yang harus disertai peningkatan prestasi kerja dan perilaku kerja yang lebih baik.

Beliau berharap agar penerimaan SK kenaikan pangkat PNS itu perlu disyukuri. Sebagai bentuk syukur, maka harus direalisasikan dalam tindakan nyata, kerja keras, disiplin, jujur dan mampu mengemban amanah sebaik-baiknya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Kepada para PNS yang baru menerima SK Kenaikan Pangkat, Wakil Bupati berpesan agar mampu menunjukkan kinerja, loyalitas, kemampuan serta etos kerja yang optimal untuk mewujudkan Kendal ke depan yang lebih maju.

Sementara itu, usai apel pagi, Kepala BKPP Kabupaten Kendal, Agus Dwi Lestari mengatakan, total usulan kenaikan pangkat sebanyak 774 PNS. Sisanya akan menyusul, sebanyak 122 berkas usulan kenaikan pangkat PNS masih dalam proses verifikasi dan validasi. Terdiri dari PNS Golongan 4 sebanyak 9 berkas, golongan 3 sebanyak 95 berkas, golongan 2 sebanyak 13 berkas dan golongan 1 sebanyak 5 berkas. Kominfo.

 


Indeks Berita