Berita Terkini


BUPATI MIRNA ANNISA ADAKAN GERAKAN SHOLAT FARDHU BERJAMAAH DI AWAL WAKTU

Senin, 02 April 2018 16:22:54

Kendal ~ Setelah menggiatkan sholat jamaah pada agenda Subuh keliling di masjid-masjid, kini Bupati Kendal Mirna Annisa mulai menggiatkan gerakan sholat farhdu berjamaah di awal waktu kepada jajaran Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal. Hal itu dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Kendal, nomor 451.11/1019/2018 tertanggal 28 Maret 2018.

                Surat Edaran tersebut ditujukan kepada para kepala OPD, Kepala Bagian Setda, Camat dan kepala desa se-kabupaten Kendal serta para pimpinan Badan Usaha Milik Daerah yang beragama Islam untuk menghentikan seluruh kegiatan dan aktifitas saat Adzan berkumandang. Tentu saja, terkecuali bagi yang dalam keadaan darurat. Mereka dihimbau agar segera melaksanakan Sholat fardhu secara berjamaah di masjid atau mushola terdekat.

Dalam kebiasaan sehari-hari, sering kita jumpai para aparat sipil negara (ASN) yang sedang sibuk selalu menunda sholat fardhu karena berbenturan dengan pelaksanaan suatu kegiatan atau pekerjaan yang dihadapi. Ketika azan dikumandangkan dari masjid-masjid atau tempat ibadah lain, mereka berhenti sejenak menunggu  azan selesai, lalu kegiatan dilanjutkan kembali beberapa menit atau beberapa jam ke depan, setelah itu mereka baru melakukan shalat berjamaah.

Oleh karena itu, bupati menghendaki kebiasaan itu dirubah. Hal itu dilaksanakan dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT para Aparatur Sipil Negara. Juga untuk mendukung visi Kabupaten Kendal yaitu terwujudnya kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kendal yang merata, berkeadilan yang didukung oleh kinerja Aparatur Pemerintah yang amanah, profesional dan berakhlak mulia.

Dari hasil pantauan penulis, para ASN di lingkungan Pemkab Kendal mulai nampak merespon himbauan bupati tersebut. Terbukti, di salah satu Mushola Pemkab yang berada di samping Kantor Dinas Kominfo Kabupaten Kendal banyak pegawai yang melaksanakan sholat fardhu berjamaah. Oleh bupati, , gerakan tersebut agar dilaksanakan di seluruh OPD, termasuk RSU, BUMD, dan desa serta di kalangan komunitas profesi lain. Terlebih, di kalangan pendidikan, kepada para pendidik dan peserta didik yang sudah diwajibkan menurut syariat. Kominfo.


Indeks Berita