Berita Terkini


TIM KEMENPAN RB DAN LAN NILAI PELAYANAN PUBLIK RSUD SOEWONDO KENDAL

Selasa, 14 Agustus 2018 11:00:10

KENDAL - Tim Evaluator ( penilai ) dari Kementrian Pendayagunaan Aaratur Negara dan reformasi Birokrasi dan Lembaga Administrasi Negara melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelengaraan pelayanan publik RSUD dr Soewondo Kendal, Selasa (14/8/2018) di seluruh fasilitas pelayanan rumah sakit.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal Moh. Toha, ST, MT menyambut baik penilaian yang dilakukan tim KemenpanRB serta LAN dan berharap RSUD Dr. H. Soewondo Kendal menjadi lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kesehatan yang prima kepada masyarakat. "Lakukan Evaluasi dan terobosan - terobosan baru dalam memberikan pelayanan publik pada warga masyarakat," tandas Sekda.

Diterangkan Toha, Pemkab Kendal telah mengeluarkan kebijakan dalam upaya mendukung regulasi Pemerintah Pusat dalam pelayanan publik. Peraturan Bupati Kendal No 45 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penyusunan, Penetapan dan Penerapan Standar Pelayanan di linkungan Pemerintah Kabupaten Kendal menjadi dasar hukum standar pelayanan publik di Kabupaten Kendal.

Perbub tersebut menurut Sekda, bertujuan untuk memberikan kepastian hak yang seharusnya diterima masyarakat dan kewajiban seluruh unit penyelenggara pelayanan publik.

Penyelengaraan pelayanan publik erupakan upaya pemberian pelayanan oleh pemerintah dengan mengelola sumberdaya manusia yang tersedia untuk memberikan kepuasan kepada masyarakat.

"Pemerintah Kabupaten Kendal saat ini memprioritaskan untuk mengurangi hambatan birikrasi denga memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan pada masyarakat. Sampai saat ini RSUD Soewondo telah melaksanakan kebijakan Pmerintah terkait penyelenggaraan pelayanan publik baik menyangkut stndar pelayanan, maklumat pelayanan sampi dengan konsultasi dan pengaduan dilakukan dengan baik," beber Toha.

Terkait dengan Kabupaten kendal,sebagaisalah satu Role Model Smart City tingkat nasional, inovasi dan praktek cerdas pelayanan publik harus ditingkatkan melalui kerja keras dalam perencanaan dan pelaksanaan program untuk kebahagian masyarakat.

Prinsip 5 T juga telah diterapkan di Kabupaten Kendal yakni Tepat Waktu, Tepat Volume, Tepat Sasaran dan Tertib Administrasi serta taat pada peraturan serta perundang undangan yang berlaku.

Akhirnya, Sekda berharap RSUD Dr H Soewondo siap untuk dieavaluasi. "Tentunya kami berharap Evaluasi Kinerja Penyelengaraan Pelayanan Publik ini dapat berjalan lancar dan memperoleh penilaian yang memuaskan," pungkasnya.

Sementara itu Tim Verifikator dari Kemenoran RB dan LAN juga melaksanakan penilaian serupa di Dispendukcapil, DPMPTSP serta OPD lain yang melaksanakan pelayanan publik. ( Kominfo / heDJ )

 

 

 

 


Indeks Berita