Kendal ~ Di penghujung 2018, Bupati Kendal Mirna Annisa bakal memberikan anugerah penghargaan kepada tokoh pegiat masyarakat berupa penghargaan Bupati Kendal Award 2018. Penghargaan tersebut diberikan dalam rangka untuk memotivasi dan mendorong semangat masyarakat dalam berkarya, berkontribusi dan berdedikasi ikut memajukan daerah kabupaten Kendal. Pemberian penghargaan kepada tokoh/ pegiat yang berjasa pada Kendal ini menjadi agenda rutin setiap akhir tahun.
Sekda Kabupaten Kendal, Moh Toha, ST, M.Si dalam surat edaran pengumuman nomor 800/3652/2018 menjelaskan, masyarakat bisa ikut mengusulkan calon penerima anugerah penghargaan sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan. Mereka yang dapat diusulkan adalah pegiat olahraga, seni budaya dan teknologi, pendidikan, lingkungan hidup,restorasi sosial dan integritas , pengembangan ekonomi kreatif, pertahian perikanan dan ketahanan pangan, kesehatan dan kualitas hidup, serta pretasi lain.
Anugerah penghargaan Bupati Kendal Award 2018 tersebut diberikan oleh Bupati Kendal sebagai ungkapan terima kasih dan penghormatan kepada mereka yang tekun mengabdikan diri dan memberikan kontribusi serta menginspirasi bagi kemajuan daerah kabupaten Kendal. Para calon penerima anugerah penghargaan dapat diusulkan oleh masyarakat melalui dinas dan organisasi atau langsung dikirim ke kantor Diskominfo Kabupaten Kendal. Mereka akan dinilai oleh Tim Juri Penyeleksi yang anggotanya terdiri dari wakil dari pemkab Kendal dan dari beberapa unsur masyarakat.
Menurut panitia , pengiriman usulan calon penerima anugerah penghargaan harus disertai identitas jelas dan data yang sah, paling lambat tanggal 14 Desember 2018. Alamat panitia pelaksana Bupati Kendal Award 2018 di Dinas Kominfo Kabupaten Kendal , Jl. Soekarno-Hatta No. 193 Kendal. e-disKominfo.