KENDAL - Bupati Kendal dr. Mirna Anisaa, M.Si, Kamis (3/1/2019) bertindak selaku Pembina Upacara pada peringatan Hari Amal Bhakti Kementrian Agama Ke - 73 di Lapangan MTS Negeri Kendal. Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran kementrian Agama Kabupaten Kendal, Sekda Kendal Moh. Toha, ST, M.si serta sejumlah Kepala OPD jajaran Pemkab Kendal.
Dalam sambutan Menteri Agama RI Lukman Hakim Saefudin yang dibacakan Bupati Kendal dr. Mirna Anisaa, M.Si dijelaskan, peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama mengingatkan kembali arti pentingnya jaminan hak beragama dalam pelaksanaan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, terutama sila Ketuhanan Yang Maha Esa pada Pembukaan dan pasal 29 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.
"Dalam Negara kita berdasar Pancasila, bukan hanya jaminan untuk mengamalkan ajaran agama dilindungi negara, bahkan kebijakan Pemerintah tidak boleh bertentangan dengan ajaran dan kaidah agama," ucap Bupati Mirna.
Sejurus dengan tema Hari Amal Bakti Kementerian Agama tahun 2019 ini, yaitu “Jaga Kebersamaan Umat“, Menag Lukman mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama, apalagi di tahun politik sekarang ini, untuk menebarkan energi kebersamaan, merawat kerukunan, dan menempatkan diri di atas dan untuk semua kelompok dan golongan kepentingan.
Serupa, Menag juga mengajak semua elemen bangsa, mari jaga kebersamaan, keutuhan sesame anak bangsa. Segala ujaran, perilaku, dan sikap yang bisa menimbulkan luka bagi sesame saudara, harus dihindari. "Mari jauhi saling menebar benci, saling melempar fitnah keji, saling menyuburkan penyakit hati, dan saling melukai hati antar sesame anak negeri," kutip Bupati Mirna.
Seluruh ASN dan jajaran Kementerian Agama haruslah menjadi perangkai, penjalin, dan perajut tenun kebangsaan kita yang bhinneka. Para ASN jajaran Kemenag haruslah menjadi teladan dalam kesederhanaan, kejujuran, dan keikhlasan memberikan amal bakti bagi segenap warga Negara tercinta. Dalam tugas sehari-hari, setiap aparatur Kementerian Agama harus mampu menunjukkan nilai kinerja yang baik, kepemimpinan yang amanah, dan member kemudahan kepada masyarakat luas, untuk memperoleh akses pelayanan keagamaan secara akuntabel dan berkualitas.
Pemerintah melalui peran dan fungsi Kementerian Agama hadir memberikan pelayanan keagamaan bagi semua umat beragama dengan berbagai fasilitasi. Kementerian Agama menyelenggarakan pelayanan publik di bidang keagamaan dengan tiada henti melakukan inovasi.
Memasuki Tahun 2019, enam sasaran strategis program Kementerian Agama telah digariskan, yakni: meningkatnya kualitas kehidupan umat beragama, meningkatnya harmoni sosial dan kerukunan umat beragama, meningkatnya kualitas pelayanan keagamaan, meningkatnya akses layanan pendidikan, meningkatnya mutu pendidikan agama dan keagamaan, dan peningkatan kualitas tata kelola pembangunan bidang agama.
"Sebelum mengakhiri sambutan ini, saya menyampaikan penghargaan dan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, serta kepada semua instansi terkait, atas dukungan dan kerjasama lintas sektoral dalam pembangunan kehidupan beragama selama ini. Semoga kerjasama dan kebersamaan itu dapat semakin ditingkatkan di masa-masa mendatang," Ucap Bupati Mirna sesuai teks sambutan Menag RI.
Penghargaan dan terimakasih selanjutnya disampaikan kepada jajaran Kementerian Agama pusat dan daerah atas sumbangsih dan kontribusinya selama ini dalam upaya membangun birokrasi modern, bersih dan professional melayani umat. Sebagai bagian dari institusi yang membawa nama “agama”, seyogyanya perilaku ASN Kemenag sebagai pejabat dan aparatur mencerminkan kemuliaan agama, di mana antara kata dan perbuatan saling serasi, antara kesalehan personal dan kesalehan sosial saling melengkapi. ( heDJ / Kominfo Kdl )