Berita Terkini


PENGADILAN NEGERI KENDAL CANANGKAN ZONA INTEGRITAS BEBAS KKN

Jumat, 22 Februari 2019 11:57:27

KENDAL - Ketua Pengadilan Negeri Kendal Betsji Siske Manoe, S.H.,M.H, Jumat (22/2/2019) di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Kendal, mencanangkan dan menandatangani Piagam Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi ( WBK ) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pencanangan dan penandatanganan disaksikan antara lainKapolres Kendal AKBP Hamka Mappaita, Kajari Kendal Yudi Hendarto, SH dan Kepala Kantor Kesbang Linmas Marwoto, SH mewakili Bupati Kendal dr. Mirna Anisaa, M.Si.

Dalam sambutannya, Ketua PN mengajak segenap unsur pimpinan dan staf Pengadilan Negeri Kendal mewujudkan sekaligus melaksanakan pelayanan yang bebas korupsi dengan semangat birokrasi yang bersih dan melayani serta bebas KKN ( Korupsi Kolusi dan Nepotisme ).

"Ini adalah program pemerintah yang tertuang dalam peraturan Presiden Nomor 81 tentang grand design birokrasi menargetkan yang terpenting adalah peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi pemerintah yang bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme. Pelayanan yang kita berikan di Pengadilan Negeri Kendal pada masyarakat harus didasari sepenuhnya pada pelayanan yang bersih serta cepat dengan penuh integritas," ajak Ketua PN Betsji.

Pencanangan serta penandatanganan piagam tersebut merupakan tekad Pengadilan Negari Kendal untuk memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat, tanpa ada korupsi dan gratifikasi.

"Kami inginkan berkontribusi yang terbaik dalam pemberian hukum dan keadilan pada masyarakat pencari keadilan, di PN Kendal," tandasnya.

Dia menerangkan telah membuat penguatan-penguatan dan membangun sistem untuk meniadakan korupsi dan gratifikasi serta mengharapkan ada peningkatan indeks persepsi korupsi di PN Kendal.

"Dengan zona integritas ini, PN Kendal bisa memberikan pelayanan yang lebih baik lagi dalam melayani masyarakat," ucapnya.

Tak hanya itu, dia juga berharap pada seluruh masyarakat dan stakeholder Kendal, seperti masyarakat dan instansi yang ada, untuk turut mengawasi, melihat dan memantau PN Kendal, sehingga bisa menjadi institusi penegak hukum yang dibangggakan oleh masyarakat.

"Di sini ada tokoh masyarakat juga, silahkan ikut mengawasi kami, demi kebaikan bersama, kami semua akan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik," tuturnya mengimbuhkan.

Hadir dalam kegiatan di pengadilan kelas 1 B tersebut, sejumlah unsur Forkopimda Kabupaten Kendal, elemen masyarakat serta Tokoh Agama di Kabupaten Kendal. ( Diskominfo / heDJ )

 


Indeks Berita