KENDAL - Peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba semakin canggih dan sulit terdeteksi. Pencegahan sejak dini di Kabupaten Kendal digalakkan dikoordinir BNN Kabupaten Kendal berkolaborasi dan bersinergi dengan Forkopimda Kabupaten Kendal khususnya Pemkab Kendal, Polres Kendal dan Kodim 0715 Kendal.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kendal , AKBP Sharlin Tjahaja F. Arie dalam sambutan pengarahannya pada kegiatan Rapat Koordinasi Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba bertemakan “Pemetaan Kelompok Sasaran”, Selasa (5/3/2019) di Ebony Room Hotel Sae Inn Kota Kendal, mengatakan, tugas pokok BNN adalah memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Kendal ini. Tugas tersebut memerlukan kerjasama sinergis dengan pimpinan daerah lainnya supaya tuntas hasilnya.
“Namun apabila hanya BNN sendiri yang melakukan, tugas tersebut berat dilaksanakan dan harus memerlukan kolaborasi dengn semua anggota Forkopimda.Hal tersebut membuktikan bahwa kita harus bersama-sama memeranginya karena tidak ada suatu daerah pun lingkungan pun tempat pun yang dikatakan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” terang Sharlin.
Kegiatan rapat koordinasi program pemberdayaan masyarakat anti narkoba dengan tema pemetaan kelompok sasaran ini, lanjutnya, untuk memberikan gambaran tentang peta permasalahan penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkoba di Kabupaten Kendal yang kemudian diharapkan dapat memberikan gambaran dan pemetaan antar pemangku kebijakan. Sehingga tidak hanya BNN yang mengetahui seluk beluk narkoba namun semua anggota Forkopimda Kendal juga mengenal dan mamahami luar biasanya ancaman narkoba tersebut.
Program pemberdayaan masyarakat anti narkoba didasarkan pada hasil pemetaan wilayah yang mempunyai atau memenuhi karakteristik kondisi dalam pelaksanaan terbagi atas tiga lingkungan yaitu lingkungan instansi pemerintah lingkungan masyarakat dan lingkungan pendidikan .
Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal Moh. Toha, ST, M.Si sebagai salah satu narasumber rakor tersebut mengatakan, ”Kita meluangkan waktunya untuk datang bersama-sama disini untuk bersinergi bergandengan tangan memberantas penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkoba ini di Kabupaten Kendal,” katanya.
Dijelaskan Sekda, kegiatan rakor tersebut bisa merupakan awal dari rangkaian kegiatan program pemberdayaan yang pada gilirannya akan dilakukan pengembangan kapasitas dan bimbingan teknis untuk para pejabat yang ditunjuk untuk masing-masing .
“Kita harus melakukan terobosan – terobosan gunamenjaga dan menghalangi terjadinya penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja kita ataupun lingkungan tempat tinggal kita,” tandasnya.
Diketahui, kegiatan bimbingan teknis program pemberdayaan dengan peserta 30 orang untuk masing-masing kelompok.
Dari Pemkab Kendal terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Kendal. Selain itu dariTNI kemudian Polri 3 orang, dari unsur swasta dunia usaha pariwisata 4, ormas organisasi kepemudaan dan satu organisasi profesi guru.
Narasumber yakni Sekda Kendal, perwakilan Polres Kendal dan perwakilan Kodim 0715 Kendal.( Diskominfo / heDJ )